Personil Satres Narkoba Polres Simalungun kembali membekuk jaringan narkoba jenis sabu dan 5 orang berhasil diamankan dalam sehari dan lokasi berbeda, Minggu (26/8/2018).
Setelah menerima pelimpahan berkas perkara Briptu Reza dari Polres Siantar atas kasus Narkoba, seminggu lalu, pihak Polda Sumut memastikan kasus Briptu Reza telah diproses.
Personil Satres Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan dua warga Siantar yang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba, jenis sabu dan ganja.
Pasca tertangkapnya Briptu Reza Fatwa (26), oknum personil Sat Narkoba Polres Simalungun yang memiliki sabu 13 gram kotor, pihak Sat Narkoba Polres Siantar masih melakukan...
Pasca menangkap Briptu Reza Fatwa (26) yang memiliki sabu 13 gram, hingga saat ini, Sat Narkoba Polres Siantar masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.