Jakarta, hetanews.com - Ketua Umum Demi Anak Generasi (DAG) Educardo Panjaitan menilai usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah suatu kebijakan kompromi politik yang arif dan bijaksana. Sebaliknya, usulan itu merupakan upaya untuk melucuti kewenangan KPK.

"Awalnya hak angket DPR RI untuk penyelamatan KPK. Padahal, mereka (DPR RI) yang ingin menyelamatkan dirinya sendiri dari keterlibatan kasus dugaan korupsi e-KTP," kata Educardo Panjaitan di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Menurut Edo panggilan akrab Educardo Panjaitan, bahwa hak angket adalah niat bobrok DPR RI terhadap KPK untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan para anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tersebut.

Ia pun lantas mengingatkan, jangan sampai ada intervensi DPR RI dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh KPK.

Ketua Umum Demi Anak Generasi (DAG) Educardo Panjaitan saat ikut aksi tolak Hak Angket terhadap KPK.

"Penyelamatan KPK sepenuhnya menjadi tanggungjawab masyarakat Indonesia. KPK adalah garda terdepan untuk memberangus para koruptor kerah putih, dan tidak boleh dilemahkan oleh lembaga apapun," kecamnya.

Oleh karena itu, sergahnya kemudian, masyarakat Indonesia siap setia mendukung keberadaan KPK agar tetap kokoh, profesional, dan makin luar biasa bekerja untuk Indonesia bersih.

"Kita Indonesia, perlu segera mengembalikan kepercayaan rakyat agar DPR RI tetap berpikir waras, dan tidak setengah hati memberantas korupsi," pungkasnya.

Sementara itu, KPK merasa makin percaya diri dengan adanya dukungan penuh masyarakat kepada KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan siap mengemban amanat massa yang menolak hak angket tersebut.

Bahkan, Agus berjanji pihaknya akan segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang besar yang kini sedang ditangani oleh KPK.

Roy Marten terlibat dalam aksi tolak Hak Angket KPK.

"KPK mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Insya Allah KPK akan menjaga amanat yang anda berikan," singkat Agus.

Di sisi lain, Sys Ns selaku Koordinator Aksi "Indonesia Waras Tolak Hak Angket DPR" menyatakan bahwa masyarakat Indonesia berdiri di hadapan KPK, bukan di belakang.

"Saudara-saudara sekalian, sebangsa dan setanah air. Pada saat ini, kami berdiri di depan KPK bukan di belakang KPK, demi menggalang dan menyerukan kewajiban kita semua sebagai rakyat Indonesia, para mahasiswa, seniman, budayawan, buruh tani, nelayan, pengusaha, kaum profesional, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk melawan angket DPR terhadap KPK," sebut Sys Ns membacakan petikan maklumat Indonesia Waras.