Gepama Sumut: KPK dan Kejagung harus Bersihkan DPRD Sumut dari Koruptor

Medan, hetanews.com - Lambannya sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus suap interpelasi dan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terindikasi melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum, terus menjadi sorotan dari elemen masyarakat.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Penyalur Aspirasi Masyarakat (LSM Gepama) Sumut yang sejak awal fokus mengikuti perkembangan kasus itu, terang-terangan menyatakan kedua lembaga penegak hukum tersebut telah berlaku tidak adil dalam bersikap.
"Bayangkan, sudah menjadi rahasia umum kalau kasus suap interpelasi melibatkan seluruh anggota DPRD periode 2009-2014 yang berjumlah 100 orang dan sebagian besar di masa bakti 2014-2019. Faktanya, sudah lebih dari 2 tahun kasus ini bergulir, cuma 12 wakil rakyat saja yang dihukum," kata Sekjen Gepama, Sumut, A Abdi, Sabtu (10/6/207).
Sejauh ini hanya mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan mantan Kepala Kesbang Pollinmas Eddy Sofyan yang menjadi terpidana, meski fakta persidangan telah membuktikan sejumlah anggota dewan yang saat ini masih menjabat terlibat.
"Sama juga sudah menjadi rahasia umum sesuai hasil sidang bahwa salah satu penerima aliran dana Bansos itu adalah Aduhot Simamora, dari Fraksi Hanura. Ironisnya, bukannya ditindak secara hukum, tapi yang bersangkutan masalah dinobatkan naik status menjadi wakil ketua DPRD Sumut menggantikan terpidana Zulkifli Siregar rekan separtainya yang kini ditahan KPK dalam kasua suap interpelasi," ujarnya.
Padahal, juga menilik dari fakta sidang atas terpidana Gatot dan Eddy, dana bantua sosial (bansos) sebesar Rp 400 juta mengalir kepadanya untuk kepentingan pribadi dan diketahui dana itu dikelola isterinya sendiri bernama Eva Sihite.
"Semua sudah jelas siapa yang terlibat dalam kasus ini, termasuk soal keterlibatan Aduhot. Karena itu kami mewakili masyarakat meminta Kejaksaan jangan main mata dengan mafia bansos. Siapa yang terlibat dengan Bansos harus ditetapkan menjadi tersangka. Termasuk anggota DPRDSU seperti Aduhot Simamora yang menjadikan isterinya sebagai penerima bansos harus diusut tuntas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kucuran bansos yang diduga mengalir ke Aduhot informasinya digunakan untuk pembangunan sekolah PAUD yang berada di eks PTPN2. Padahal, bangunan permanen yang berdiri di Dusun II, Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Deliserdang itu sudah ada sejak awal.
Sedangkan lahannya diperoleh dengan mengatasnamakan Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (LPKBM) PAUD/TK Arga Putra. Aliran dana bansos tahun 2011 itu disebutkan senilai Rp 400 untuk pembangunan PAUD.
Komentar 0
Artikel Terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Sambangi Kejagung - 1 bulan yang lalu
5 Bulan Buron, Terpidana Kasus KDRT Ditangkap Kejaksaan di Halaman RS di Bekasi - 1 bulan yang lalu
Kajagung Ingatkan IAD Hidup Sederhana dan Bijak Bermedsos - 8 bulan yang lalu
Sementara Jaksa di Simalungun Berkantor di Agro Madear, Ini Alasannya - 3 tahun yang lalu
Kejagung Mendadak Bertandang Ke Kejari Siantar, Ini Penyebabnya - 4 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Datang Ke Partai Hanura, Suhanto Pakpahan Teguhkan Hati Maju Di Penjaringan Calon Wakil Walikota Siantar
- #2 Pangeran Harry dan William Mencair Setelah Obrolan di Pemakaman
- #3 Proyek Trotoar dan Drainase di Parapat Asal Jadi
- #4 PGI Ragukan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang
- #5 Peredaran Sabu Marak, Sehari 5 Orang Ditangkap
- #6 Keluarga Warga Binaan Tak Perlu Antar Makanan Ke Lapas
- #7 Pria di Tanjung Pinggir Diciduk Karena Sabu sabu
- #8 Oknum Dokter Lecehkan Pasien Ditangkap
- #9 Polisi Tewas Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Jaksel
- #10 Valentino Rossi Jatuh di Grand Prix Portugis
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu