Labuhanbatu, hetanews.com - Banyaknya Tukang parkir di Labuhanbatu yang tak memiliki karcis saat meminta uang pada pengguna jalan tampaknya bukan rahasia umum lagi. Tapi hingga sampai kini tindakan dari instansi terkait belum juga ada tindakan.

Parahnya lagi, meski adanya karcis resmi yang diberikan Dinas Perhubungan pada pengusaha parkir itu, tapi para pemakai baju parkir di Labuhanbatu tak pernah memberikan karcis itu pada pengguna jalan.

"Bukan rahasia lagi itu, kalau petugas parkir tak pernah memberikan karcis pada pengguna jalan. Padahal kan ada karcis yang diberikan," kata Ramses Sihombing, Ketua LSM Baris Labuhanbatu, Rabu (31/5/2017).

Menurutnya, jika tak memiliki karcis yang resmi, kiranya para pengguna jalan dihimbau tak membayar apa yang diminta para tukang parkir itu. Karena jika tak memiliki karcis yang resmi dapat diduga itu sudah menjadi ajang pungli.

"Sesuai aturan harus adanya karcis, jadi kalau tak ada karcis dapat diduga sudah menjadi ajang pungli," sebut Ramses.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Tuahta Saragih melalui Kabid Sarana dan Prasarana M.Sulaiman dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan kalau parkir yang resmi mempunyai karcis parkir.

"Kita kasinya karcis parkirnya sama tukang parkir itu, tapi kenapa lah tak dikasih orang itu, yang jelas kalau tak memiliki karcis itu, bisa dibilang ilegal. Jika ada yang kami lihat nanti, pasti akan kita tindak," sebut Sulaiman.