Humbahas, hetanews.com - Hampir tiap hari terlihat kendaraan yang sembarang parkir di jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Seperti di jalan Letkol, Jalan Siliwangi, Jalan Merdeka, juga Jalan Sisingamangaraja di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kendaraan yang parkir berlapis ini akan sangat mengganggu aktifitas jalan. Ditambah lagi, ketika pulangnya sekolah sehingga kendaraan angkutan sekolah akan semakin memperparah kemacetan jalan karena sembarangnya parkir saat menurunkan anak sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan, Jaulim Simanullang ketika ditemui di ruang kerjanya menegaskan, akan memanggil petugas parkir dan akan menegurnya dalam minggu ini.

"Kita (Dishub-red) akan memanggil petugas parkir dalam minggu ini dan akan menegurnya karena kita tidak ada hak untuk menindak di lapangan. Itu wewenang Sat lantas, Dinas Perhubungan hanyalah mengarahkan," tandas Jaulim, Selasa (30/5/17).

Disinggung tentang keterlibatan Sat lantas, Jaulim kembali menerangkan kepada hetanews.com, "memang betul dinas perhubungan yang menangani parkir, tapi kita juga kerja sama dengan lantas Polres Humbahas karena yang menindak yang salah parkir bukan Dinas Perhubungan, melainkan Lantas," terangnya kembali.

Sambungnya lagi sesuai pengalamanya, "saya melihat, sepertinya petugas parkir di sini sangat beda seperti di Medan atau beberapa kota lain yang parkirnya sangat beraturan, tidak ada parkir yang berlapis dan sembarang parkir.”

Di Kota Doloksanggul terlihat kendaraan yang parkir dengan sembarangan. (foto : Akim)

“Namun di sini (Kota Doloksanggul) petugas parkir seperti malu-malu, sementara menyangkut parkir, pelayanan yang paling penting disitu. Kalau di sini kulihat, diminta lalu pergi dan ini yang mau kita tegaskan untuk pengelolaannya. Jika memang tidak bisa bertugas dengan maksimal di situ, diganti aja orangnya," tandasnya.

Jaulim Simanullang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan agar lebih sadar saat parkir, terlebih di Kota Doloksanggul agar kemacetan tidak terjadi.

"Kita kan sudah lintas stasiun, misalnya Sat lantas Polres Humbang Hasundutan. Jadi rencana waktu dekat ini, kita (Dishub) akan koordinasi dengan lintas instansi melalui jalur forum lalu lintas dan angkutan. Biarlah dulu dibicarakan sama mereka untuk menyatukan persepsi, berbentuk apakah sosialisasi untuk masyarakat, apakah berbentuk action di lapangan dengan menghalo-halokan di jalan dengan lama 2-4 minggu,” ujar Jaulim.

“Dan jika masih melanggar juga, maka pihak Lantas akan memberi sanksi kepada mereka (pengendara yang parkir sembarangan) dengan cara menilang. Namun yang paling utama kita akan memanggil dulu petugas parkirnya dalam minggu ini, karena seperti tahun lalu kita pernah seperti itu (menghalo-halokan) menyebarkan surat edaran, mengarahkan parkir yang benar, namun saat ini kembali lagi hal yang sama, yakni parker dengan sembarangan," pungkas Jaulim.