Medan, hetanews.com - Seorang pelaku pemerasan modus sebagai tukang parkir ditangkap petugas Polsek Medan Kota.
Pelaku yang diketahui bernama Harya Gunawan Syaputra Zebua (27) warga Jalan Antalaud, Medan ini ditangkap setelah menjadi viral di media sosial (medsos).
"Pelaku ditangkap saat sedang makan tak jauh dari rumahnya," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Minggu (28/5/2017).
Penangkapan berawal dari video pelaku yang menjadi viral di medsos. Disitu pelaku melakukan pemerasan terhadap mobil yang parkir.
Dalam video tersebut, pemilik mobil memberikan uang, namun pelaku malah meminta lebih dengan alasan hari libur.
"Dari video itu petugas kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap bentuk pemerasan yang dialami masyarakat di wilayah hukumnya.
"Bila ada warga yang menjadi korban pemerasan ataupun pungli segera laporkan," ujar Martuasah.