Putusan Hakim Siantar Menimbulkan Pertanyaan, Mulyadi: Saya tidak Bisa Menanggapi Putusan Hakim

Siantar, hetanews.com - Putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar tentang kasus narkotika jenis sabu banyak menimbulkan pertanyaan besar terhadap banyak kalangan.
Itu lantaran ada perbedaan saat divonisnya salah satu tersangka wanita bernama Inggi Virgiawan Saragih memiliki 2 paket sabu dan Riko seorang residivis dengan 9 paket.
Namun saat hakim melakukan amar putusan Riko dari tuntutan 2,5 tahun menjadi 2 tahun. Sementara Inggi mendapatkan putusan selama 3 tahun bui.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi untuk meminta tanggapan atas hal itu, dirinya mengatakan tidak bisa menanggapi hal tersebut.
"Kalau tentang hal itu (putusan hakim) tidak bisa saya tanggapi lah. Hakim melakukan seperti itu kan dari hati nurani. Itu tidak bisa kita campuri," ujar Mulyadi saat berada di ruangannya, Kamis (4/5/2017).
Lanjutnya, lagi pula sebelum putusan pasti ada hal yang meringankan dan memberatkan. Menurutnya, ini tidak bisa membuat pihaknya masuk ke ranah mereka (Pengadilan).
"Polisi kan hanya menyidik saja dan kalau berkas-berkas sudah lengkap, dilimpahkan ke Jaksa dan habis itu sudah selesai," papar Mulyadi..
Komentar 0
Artikel Terkait
Budi Pratama Residivis Curanmor Divonis 4 Tahun Penjara di PN Simalungun - 3 bulan yang lalu
Mencuri Lagi dan Gak Tobat, Hara 5 Kali Masuk Penjara - 5 bulan yang lalu
Ditangkap Curi Motor, Residivis Ini Mengaku Uangnya untuk Pesta Seks dan Narkoba - 5 bulan yang lalu
Dua Residivis Narkoba Kembali Mendekam di Jeruji Besi Polres Sergai - 10 bulan yang lalu
Mencuri Sepeda Motor dari Ladang, Residivis Ini Babak Belur Dihajar Warga - 10 bulan yang lalu
Residivis Curanmor, Vonis Jonatan Dinaikkan Hakim - 11 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Terdepak Dari 10 Besar Kota Toleran, Ketua MUI: Kita Jalan Di Tempat
- #2 Bobby Lanjut Beraksi, Kali Ini Sisir Fasilitas Tak Layak di RS Pirngadi
- #3 Gubsu Bicara Wacana Pemekaran Sumut: Kalau Siap, Kenapa Tidak?
- #4 PT.Agung Beton Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus Pekerja Cacat Seumur Hidup
- #5 Ngerinya Pemerasan Seksual, Pasutri di Medan Jadi Korban Pelaku yang Sama
- #6 Marzuki Alie Tiba di Sumut, Langsung 'Disergap' Elite PD
- #7 Supir Truk Fuso Sudah Berdamai Dengan Seluruh Keluarga Korban
- #8 Selamat Jalan Angel, Selamat Jalan Pejuang
- #9 Andi Arief Beber Tiket Pesawat Moeldoko Temui Kader Dipecat
- #10 Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ekonom: Mulailah dari Mobil Kepresidenan
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu