Lurah Bantan Dilaporkan Ke Polisi, Hadi: Saya akan Laporkan Pengadilan Agama ke KY

Siantar, hetanews.com - Terindikasi ada permainan soal warisan keluarga, Jamilah warga Jalan Kartini No 41, Kecamatan Siantar Barat dilaporkan ke Polres Siantar.
Bukan hanya Jamilah saja yang dilaporkan dalam hal ini, Lurah Bantan yakni Ismono juga dilaporkan ke Polres yang diduga telah memberikan keterangan palsu.
"Saya melaporkan adik kandung saya (Jamilah) atas penggelapan sertifikat dan juga Lurah Bantan karena memberikan keterangan palsu. Saya merasa sangat dirugikan dalam hal ini," ujar Abdul Hadi selaku pelapor yang tinggal di Jalan Kartini, kemarin.
Sementara itu, Ismono menyangkal kalau tanda tangan yang tertera di surat ahli waris itu adalah tanda tangannya pada tahun 2013.
"Lurah itu (Ismono) tidak mengakui kalau itu tanda tangan dirinya. Padahal tanda tangan itu sudah berada di atas materai 6.000. Makanya saya heran dengan Lurahnya itu masa tidak diakuinya. Bahkan, Lurahnya juga susah sekali untuk dijumpai," ucap Hadi kesal.
Lanjutnya, pihak Ismono juga melayangkan surat kepada penggugat yang isinya bahwa Ismono tidak mengetahui tentang surat ahli waris yang telah ditanda tangani pada tanggal 5 Juli 2013 dan diketahui Camat Siantar Barat.
“Saya yang merasa dikhianati oleh adik sendiri (Jamila) atas penggelapan sebuah dokumen. Tapi Jamila tidak pernah mengakui kalau dokumen itu disimpannya. Saat kami tunjukkan surat hibah ke Pengadilan Agama, dengan sendiri itu tidak bisa menjadi barang bukti,” ujarnya.
“Saya juga melaporkan penggugat yang lainnya, bernama Nia. Ini karena Nia pernah membuat pernyataan pada tahun 2015 yang mengatakan "dengan sebenar-benarnya saya tidak pernah menuntut dan menggugat warisan atau memberi siapa pun untuk menggugat warisan yang berada di Jalan Kartini tersebut".
Namun tanpa disadari oleh Hadi, Niar malah menuntut lagi hak warisan tersebut. "Dia (Nia) malah menuntut lagi hak warisan tersebut, padahal di situ tidak ada bagian dia lagi," pungkas Hadi.
Dirinya juga menyesali pihak dari majelis hakim pada saat persidangan di Pengadilan Agam (PA). Majelis hakim tidak menghadirkan Lurah Bantan yang menandatangani surat.
"Dan majelis hakim menyatakan kalau surat yang telah diantarkan oleh pengacara dari Ismono itu tidak berlaku," ucapnya.
Hadi juga akan melaporkan Majelis Hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY), karena ada hal-hal yang tidak masuk akal dalam kasus itu (warisan).
"Karena putusan hakim tidak ada yang berdasarkan undang-undang (UU),” tandasnya.
Komentar 0
Artikel Terkait
Pemilihan Ketua Komisi Yudisial Digelar Hari Ini - 1 bulan yang lalu
Ini Alasan KY Pantau Sidang Dua Warga Sihaporas di PN Simalungun - 1 tahun yang lalu
PN Medan Digeruduk Puluhan Pendemo, Ini Isi Tuntutannya - 2 tahun yang lalu
Cek Kasus Perdata, Komisi Yudisial Datangi PN Siantar - 2 tahun yang lalu
Komisi Yudisial Wilayah Sumut Pantau Persidangan di PN Simalungun - 2 tahun yang lalu
3 Hakim di Siantar Dilaporkan ke KY dan MA, Begini Komentar Warga - 3 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #2 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #3 Tanggapan Pdt Dion Soal Walikota Yang Berniat Mengundang Tokoh Untuk Ketawa-Ketawa
- #4 Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Saat Makan Siang Di Medan
- #5 Rumah Terbakar di Jalan Denai Medan, Pemilik Rumah: Terlalu Banyak Kenangan di Rumah Itu
- #6 Gubsu Khawatir Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Jadi Isu SARA
- #7 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
- #8 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #9 Biarawati Myanmar Berlutut, Memohon Polisi untuk Tidak Menembak Demonstran
- #10 DPRD Siantar Soroti Kabar Lelang Jabatan Pejabat Pemko Jelang Akhir Masa Jabatan Walikota
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu