Samosir, hetanews.com - Tim bentukan Kapolres Samosir AKBP Donald P Simanjuntak berhasil mengungkap 4 orang pelaku tindak pembunuhan terhadap Rusni Lumbanraja (70), warga Buntu Raja, Desa Harian, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. Sebanyak 3 orang berhasil diringkus dan 1 lagi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sesuai rilis yang dikeluarkan Polres Samosir, Jumat (10/2/2017), tersangka LH (28), DH (22), RL (17), dan WH (19) akan melakukan perampokan di Buntu Raja, Desa Harian pada Sabtu (24/12/2016).

Sasaran pertama mereka (pelaku) rumah korban masih belum sepi. Pelaku LH menuju rumah Rusni Lumbanraja melalui pintu belakang, lalu pelaku lainnya masuk bersama-sama.

Saat itu, Rusni yang sedang tidur tiba-tiba terbangun. Pelaku LH yang melihat pergerakan seketika membekab Rusni menggunakan bantal dibantu DH.

Rusni mencoba melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku LH. Ini membuat LH pun membenturkan kepala Rusni ke lantai dan mencekik lehernya hingga meninggal.

Tak berhenti disitu, Rusni yang sudah tewas kemudian disetubuhi pelaku LH. Sedangkan pelaku DH mengambil kalung emas milik Rusni.

Saat ini, para pelaku masih menjalani proses penyidikan di Satuan Reskrim Polres Samosir dan dijerat kasus tindakan pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang melanggar Pasal 340 subs Pasal 338, subs Pasal 365 jo 55 dan 56 KUHP.