Samosir, hetanews.com - Pedagang ‘onan manogot’ (pasar pagi) Siraja Oloan (SRO) Huta Siahaan Balian, Pangururan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Samosir. Senin (30/1/2017).
Kehadiran mereka (pedagang) untuk menyampaikan aspirasi, dukungan, serta perlindungan kepada DPRD Samosir dalam berdagang di pasar pagi SRO. Pasalnya, pintu masuk menuju pasar pagi SRO beberapa waktu lalu dipalang dengan mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan adanya personil Polres Samosir.
Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon, Ketua Komisi II yang membidangi UKM Nasib Simbolon, serta Anggota DPRD Rosinta Sitanggang dan Hendrik Naibaho menerima menyambut kehadiran pedagang di ruangan Komisi I.
Pedagang mengeluh akibat Satpol PP menghalang-halangi pembeli untuk berbelanja di pasar pagi SRO. Seperti dikatakan Heni Naibaho bahwa aktivitas berjualan di pasar pagi itu satu-satunya mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup memperjuangkan pendidikan anak-anaknya.
"Kami hanya ingin berjuang hidup, untuk pendidikan anak-anak. Bukan untuk mau kaya," ujar Heni dengan nada tersendu.
Sementara, Jamontang Simarmata sebagai utusan konsumen di pasar pagi SRO merasa miris terhadap sikap Pemkab Samosir yang tidak mendukung atas karya masyarakat yang memperjuangkan keluarganya melalui berdagang di pasar itu. Jamontang menyebutkan, adanya pasar pagi SRO membantu kebutuhan usahanya melalui jarak tempuh yang dekat.
"Jika SRO tidak mendapat ijin pendiriannya, maka kami menginginkan agar Pasar Lama yang sekarang dialihkan menjadi Open Stage, dikembalikan fungsinya menjadi Pekan Lama Tradisional. Sejak dulunya juga Pekan Lama Pangururan ramai dikunjungi oleh pedagang dari luar daerah," tukasnya.
Ketua DPRD Samosir Rismawati menanggapi aspirasi para pedagang dan konsumen dengan memberikan beberapa arahan berupa Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan yang terkait dengan UKM dan pasar tradisional. Dia juga meminta agar seluruhnya tidak bertindak gegabah.
"Kita juga punya rasa bagaimana seorang ibu memperjuangkan kehidupan dalam satu wadah keluarga. Kita akan ikuti dulu peraturan yang ada. Dari banyaknya konsumen yang menandatangani sebanyak 453 orang agar lahan SRO diberi ijin oleh Pemkab Samosir ini sudah kuat acuannya sebagai dukungan terbentuknya pasar pagi, “ sebut Rismawati.
“Untuk itu kami akan coba tindak lanjuti dengan melihat langsung ke lokasi lahan SRO pada pukul 16.00 WIB. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat sebagai tempat berdagang. Selanjutnya dalam waktu dekat kita akan menyurati pihak Pemkab Samosir agar diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” sebutnya.
Ketua Komisi II DPRD Samosir Nasib Simbolon sedikit menyalahkan tindakan Pemkab Samosir. Nasib menganjurkan pemerintah melakukan sosialisasi terhadap pedagang dan dilakukan pendekatan secara persuasif.
Sorenya, pukul 17.00 WIB, Ketua DPRD dan Komisi II meninjau langsung ke lokasi SRO. Dalam kunjungan tersebut, Rismawati menanggapi positif bahwa lahan tersebut sudah layak sebagai tempat berdagang.
Begitu juga Jonner Simbolon mendukung dengan adanya pasar pagi itu dan berterima kasihpada pemilik lahan yang telah berkontribusi terhadap pedagang. “Kami berharap agar pedagang melengkapi data dan administrasinya sekaligus agar tidak ada yang bertindak anarkis serta provokatif,” sebutnya.