Tersangkut Narkoba, Yusriandi Jabat Kasubbag, Ini Tanggapan Camat Siantar Sitalasari

Siantar, hetanews.com - Masih ingat dengan Yusriandi, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di kantor Camat Siantar Sitalasari yang ditangkap polisi karena ngantongi 1 butir pil ekstasi merk W.
Lalu apa tanggapan dari pak Camatnya? Ditemui di kantornya, Camat melalui Sekretaris Kecamatan, Esra Edward Sinaga menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan hukuman terhadap Yusri yang menduduki kursi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum.
"Sanksinya belum tau karena harus menunggu kekuatan hukum tetap kasusnya. Kalau pun sanksi berat dia kan ada jenisnya, adanya diturunkan pangkat da dipecat," ungkapnya, Selasa (13/12/2016).
"Dia di sini Kasubbag Umum, tugasnya seperti surat menyurat, mengatur sarana dan prasana (kantor). Dulu dia di Litbang dan sejak tahun 2013 kemari (Kantor Camat)," tandasnya.
Esra mengaku, terkejut ketika mengetahui salah satu anggotanya terlibat peredaran narkotika. Apalagi, Yus biasa dipanggil di kantor itu, tak pernah menampakkan gelagat mencurigakan.
"Terkejut juga lihatnya dari koran, kemarin. Di sini saya panggil dia Yus. Gak pernah tau (Yus terlibat narkotika), karena selama di sini dia berperilaku biasa saja, dibilang pendiam juga enggak," tandasnya.
Sampai saat ini, lanjut Esra pihaknya masih berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Siantar. Dia mengaku, hari ini beberapa staf bersama Kasubbag Kepegawaian, Richard Zendrato akan berkunjung ke Polres Siantar.
"Untuk buat laporan, karena akan dilaporkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Inspektorat," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba AKP Mulyadi menuturkan, terhadap Yusriandi sudah dilakukan penahanan. Menurutnya, Yusriandi positif menggunakan narkotika. "Hasilnya (test urine) positif narkoba jenis ekstasi," terangnya.
Berita sebelumnya, Yusriandi ditangkap berikut barang bukti 1 butir pil ekstasi, di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kamis sore (8/12/2016).
Penangkapan terhadap Yusriandi merupakan pengembangan kasus dua orang tersangka, M Alvin dan Wahyu Anggara. Mereka ditangkap di Jalan Maluku, Kecamatan Siantar Barat, berikut barang bukti 1 butir pil ekstasi.
Komentar 0
Artikel Terkait
Ketua Dewan Masjid Desak Kapolres Menutup Judi Gelper - 11 minutes ago
Pencuri Ambil Tas Berisi Uang Dari Samping Korbannya - 3 days ago
Populer Hari ini
- #1 Selamat Jalan Ilfan Armando Tarigan ...
- #2 Akibat Proyek Tol, Jalan Warga Rusak Dan Hancur
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Zona Merah Corona di Sumatera, Medan hingga Palembang
- #5 Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum
- #6 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #7 Siantar Mulai Rusak, Judi Gelper Semakin Merajalela Rusak Generasi Muda
- #8 Remaja 13 Tahun Akui Suka Sama Pria Beristri, Si Pria Malah Dipidana
- #9 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
- #10 Pengiriman Sabu Lolos dari Pemeriksaan di Bandara, Begini Modus Pelaku
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago