Taput, hetanews.com - Seperti syair salah satu lagu almarhum Rinto Harahap yakni ‘Sudah kubilang jangan kau pegang api yang sedang membara, kan terbakar nanti’, ada kemiripan dengan terjadinya peristiwa kebakaran di Dusun Pamunuan Babiat, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Namun menjadi pertanyaannya apakah syair lagu dimaksud termasuk bagi orang yang diduga alami gangguan kejiwaan atau kurang waras?.
Pasalnya, Jumat (30/9/2016) sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi kebakaran di Dusun Pamunuan Babiat Desa Sitampurung yang menghanguskan 1 unit rumah semi permanen milik Kasiaman Silaban atau Opung Ruben (79).
Keterangan dari Kabag humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing pada hetanews, jika sekira pukul 08.00 WIB, Berliana Lumbantoruan atau Opung Eben (70) warga yang sama sedang membakar kain dan tikar plastik di dalam teras rumah korban.
Selanjutnya memasukan kain yang terbakar tersebut melalui jendela, sehingga api berkobar di dalam rumah korban. Pelaku yang diduga mengalami ganguan jiwa itu langsung melarikan diri.
Saat api mulai membesar lalu warga berteriak sambil berusaha memadamkan api dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) Siborongborong. Sekira pukul 09.00 WIB, kobaran api dapat dipadamkan.
“Kerugian ditaksir sekira Rp 100 juta dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” sebut Baringbing.