Siantar, hetanews.com - Terkait permasalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar, Komisi II DPR RI akan membahas hal tersebut bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar, Jumat (15/07/2016).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (14/07/2016). Dia menyebutkan, Komisi II akan melakukan RDP dengan Bawaslu dan KPU.
Rambe menyebutkan jika mereka akan mempertanyakan kondisi yang terjadi dalam Pilkada di Kota Siantar. “Kita akan mempertanyakan mau dibawa kemana Pilkada Siantar ini,” ucap politisi dari Partai Golkar ini.
Mengenai adanya rencana pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Pilkada Siantar, Rambe mengatakan, bahwa mereka masih memanggil Bawaslu dan KPU.
Komentar