Jaksa Tahan Tersangka RSUD Kumpulan Pane, Kabid Pengairan Dinas PU Berkeliaran
Tebingtinggi, hetanews.com - Pasca dilakukannya penahanan terhadap 3 tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Kumpulan Pane, yaitu Edi Sahputra elaku Wakil Direktur (Wadir), Rudianto sebagah Ketua Panitia Pengadaan dan Syawaluddin Direktur PT Magnum Global Mandiri, Rabu ( 29/6/2016 ), kini mencuat isu buruk adanya "tebang pilih" dalam penangganan hukum oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi.
Pasalnya, hingga detik ini, Kepala Bidang (Kabid) Pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebingtinggi, M Yusuf yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan, tapi belum juga dilakukan penahanan dengan dalil sejumlah alasan.
Padahal, kasus penyidikan itu telah berlangsung hampir 3 tahun juga dan sama.seperti terhadap dugaan korupsi di rumah sakit Tipe B milik Pemko Tebingtinggi. Sehingga ada tudingan miris bahwa pihak penyidik dari Kejari Tebingtinggi melakukan "tebang pilih" dalam melakukan penuntasan hukum.
Yang parahnya lagi, akibat belum ditahannya tersangka M Yusuf, membuat sejumlah elemen masyarakat kerap melakukan aksi demontrasi agar jaksa serius, bukan umbar janji manis.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Kota Tebingtinggi, Ricard Hary Mukti menegaskan agar pihak Kejaksaan tidak "main api" dalam mengungkap dugaan korupsi. Sebab M Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetap komit mendukung pihak penyidik dalam memberantas segala dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukum Tebingtinggi. Jadi, jangan kecewakan masyarakat yang telah mengetahui kalau M Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ricard, Senin (11/7/2016).
Sekedar diketahui kembali, akibat belum ditahannya M Yusuf, kasus ini tak kunjung dilimpahkan ke meja hijau untuk disidangkan. Hal ini membuat Mahasiswa Al Wasliyah dan Satuan Mahasiswa dan Pelajar Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Tebingtinggi kerap melakukan aksi demo.
"Kami akan mendatangi Badan Pengawas Keuangan dab Pembanguna (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan terkait lambatnya proses penyidikan kerugian negara yang sudah hampir dua tahun tidak jelas kabarnya, bahkan semakin kabur sehingga layak dicurigai," ujar Koordinator Sapma IPK, Daus saat itu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Fajar Rudi Manurung, kemarin, menegaskan akan secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak hanya pada tersangka M Yusuf selaku Kabid Pengairan Dinas PU Tebingtinggi tentang proyek Sei Padang sebagai pekerjaan lanjutan penahan Sungai Padang tahun 2013 itu dikerjakan CV Safitri dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar lebih.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota 23835
- Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat 2334
- Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel 1058
- Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram 1054
- Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer? 1038
- Seorang Lansia Ditemukan Di Pinggir Sungai 709
- Party Bareng Raffi, Netizen Cibir Ahok Ungkit Rizieq Shihab 646
- Selamat Bertugas Kajari Agustinus Wijono Dososeputro 530
- Berkaca pada Insiden Kuda Delman Ambruk di Cianjur, Eksploitasi Hewan Bisa Dipidana 411
- 2 Kali USU Jadi Sorotan Gegara Ulah Dosen di Media Sosial 297
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 4 weeks ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago