
Pospol Pasar Horas Amankan Pengutip Bongkar Muat Anggota SBSI 1992

Siantar, hetanews.com - Berdalih kutip retribusi, Tonni Hasibuan (30) diamankan personil Pos Polisi (Pospol) Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat. Tonni dilaporkan seorang perempuan, Rusiati (67), pedagang yang mengaku kerap dikutip biaya bongkar muat.
Informasi diperoleh, Rusiati tak terima lantaran tiap kali mengantar barang dagangannya ke Pasar Horas selalu dikutip Tonni sebesar Rp 10 ribu. Terakhir, Kamis (30/6/2016), Rusiati mengantarkan barang dagangannya di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat persis dekat Pasar Horas.
Disitu, Tonni yang mengaku anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 menghampiri mobil pickup korban dan meminta uang bongkar muat tanpa ada membantu bongkar muatan.
Rusiati warga Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir ini kemudian melaporkan hal itu ke Pospol Pasar Horas, tak jauh dari lokasi pengutipan.
Bukti kwitansi yang diamankan.(foto: Tumpal Tanjung)
"Korban merasa keberatan karena setiap mengantar dagangan dikutip Rp 10 ribu dengan tanda selembar kwitansi. Setelah kita kroscheck kutipannya tidak resmi. Apalagi cuma meminta uang tanpa membantu bongkar," tegas Kepala Pos Polisi Pasar Horas (Kapospol) Aiptu Pitra Jaya.
Pitra bersama personil Bhabinkamtibmas Bripka Riswandi Ginting dan anggota Sat Lantas Polresta Siantar, kemudian menjemput pelaku yang masih berada di lokasi pengutipan. "Dia (Tonni) sudah kami serahkan ke Polsek Siantar Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Pitra.