Temuan BPK, Kabid Aset dan Kekayaan Daerah Humbahas Risih Berikan Informasi

Humbahas, hetanews.com - Keterbukaan informasi publik merupakan hak dan kebutuhan pokok setiap orang untuk mengetahuinya.
Sesuai dengan layanan informasi Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas ) tentang transparansi pengelolaan anggaran daerah untuk tahun 2014, mendapat perhatian opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) untuk keempat kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ini yang dituangkan dalam surat Nomor: 165 b/S/XVIII.MDN/05/2015 tanggal 22 Mei 2015.
Informasi dihimpun hetanews, Jumat (13/5/2016), dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Humbahas itu, BPK menemukan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Antara lain pengelolaan aset tetap Pemkab Humbahas atas perlimpahan dari Pemkab Tapanuli Utara (Taput) belum menggambarkan kondisi yang sesungguhnya dan diantaranya dikuasai oleh pihak lain.
Berdasarkan kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan pada Bupati Humbahas agar melakukan verifikasi dan klarifikasi atas aset tetap tanah hasil penyerahan dari Kabupaten Taput. Ini termasuk melakukan pengamanan atas aset tetap tanah yang menjadi inventaris Kabupaten Humbahas, baik secara hukum atau pun fisik.
Kepala Inspektorat Humbahas, Edy Hasiholan Sinaga melalui Kasie Pengawas Pemerintah Bidang Bangunan Irban Wil III, Junior Sinaga, membenarkan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan daerah. “Pihak Inspektorat sudah menindak lanjuti pada dinas terkait dengan cara menyurati,” ujar Junior.
Namun Junior tidak dapat menjelaskan secara teknis atas pengelolaan aset yang dikuasai pihak lain. Pasalnya, dia belum memperoleh informasi atas pengelolaan aset yang dikuasai pihak lain dari Bidang Aset dan Kekayaan Daerah.
“Untuk lebih jelas dan terperinci dapat di konfirmasi ke Bidang Aset dan Kekayaan Daerah Humbahas,” ujar pria berkaca mata itu.
Kepala Bidang (Kabid) Aset dan Kekayaan Daerah, Paul Simamora dikofirmasi terkait pengelolaan aset yang dikuasai pihak lain, justru menuturkan tidak ada yang hilang atau dijual.
“Aset tidak ada yang hilang atau di jual pada pihak lain. Namun pada saat penyerahan aset, Pemkab Taput hanya menyerahkan inventarisasi secara instansional. Itu buku - buku yang isinya ada nama nama aset untuk tanah dan untuk sertifikat tanah. Hanya sebagian diberikan kepada Pemkab Humbahas,” ujar Paul.
Untuk memastikan benar atau tidaknya , saat wartawan memohon salinan foto copy nama nama aset yang diserahkan Pemkab Taput dan dihibahkan masyarakat Humbahas, Paul pun merasa risih untuk menjelaskan.
“Saya bisa memberikan kalau atas persetujuan Bupati. Lagi pula saya risih memberikan informasi tentang itu,” ujar Paul serasa bersuara tinggi.
Komentar 0
Artikel Terkait
Banyak Aset Tidak Punya Bukti Kepemilikan - 9 months ago
Pemkab Simalungun akan Tarik dan Kosongkan Sejumlah Aset - 3 years ago
Anggota CU Cinta Mulia Tolak Lelang Aset di PN Siantar - 3 years ago
Populer Hari ini
- #1 Inilah Kades yang Kena OTT Karena Pungli Warga Rp 3 Juta saat Urus Surat Keterangan Tanah
- #2 Perkara Penistaan Agama Dihentikan, Pelapor Fauzi Munthe Ajukan Pra Peradilan
- #3 Kisah Anak Simalungun Yang Pernah Disemprot Presiden Soekarno
- #4 Seorang Ayah Cabuli 'Darah Dagingnya' Sendiri Selama Dua Tahun
- #5 Motif Aipda R Bunuh Sinta dan Riska: Sakit Hati
- #6 Aturan Bagi Nasabah Penerima Uang Salah Transfer
- #7 Besok Dilantik Jadi Walkot Medan, Bobby Akan Fokus Tangani COVID-Vaksinasi
- #8 Viral Kisah Haru Mahasiswa dari Keluarga Sederhana Lulus Cumlaude Kedokteran
- #9 Fery, Korban Tewas Penembakan Bripka CS Tinggalkan Istri yang Lagi Hamil
- #10 SBY Sebut Moeldoko Rugikan Jokowi, Ngabalin: Logika Apa Dipakai Itu?
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago