Siantar, hetanews.com - Rapat lanjutan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Siantar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Siantar hari ini, Senin (09/05/2016) harus ditunda.

Pasalnya, Rencana Kerja anggaran (RKA) tiga Dinas yakni Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim), Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), baru sampai di tangan Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, hari itu juga.

Ketua Tim Pansus Oberlin Malau yang memimpin rapat, langsung menanyakan RKA yang baru diterima tersebut kepada Tim Pansus. Kemudian, salah seorang anggota Pansus Hendra Pardede mengatakan tidak mungkin dapat mempelajari hanya dalam waktu setengah jam.

"Bagaimana mempelajari ini selama setengah jam, saya kira rapat di skros dulu ketua," kata Hendra.

Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Oberlin Malau. Katanya, Pansus telah lama menyurati Pemko untuk memberikan data tambahan tersebut, namun baru hari ini diserahkan. "Memang sejak tanggal 4 kemarin sudah kita surati, biasanya Pak Jumsadi cepatnya orangnya, ini kok lama," kata Oberlin.

Akhirnya rapatpun diskors oleh Oberlin selama setengah jam.

Amatan, selama rapat tersebut tampak anggota tim pansus yang tidak hadir, Jessika Sidabalok dari Fraksi Hanura Berkeadilan dan Farida Damanik dari Fraksi Demokrat serta Nurlela Sikumbang dari Fraksi PAN Pembangunan baru tiba setelah skors dicabut oleh Ketua Pansus.