Ripin Dikenakan Pasal 170 KUHP, Minten: Kok Bersama-sama, Siapa Temannya?

Siantar, hetanews.com - Rekonstruksi kasus pembakaran Jamuda Gultom oleh Arifin Saragih alias Ripin dilakukan oleh Polresta Siantar di seputaran kuburan Cina, Jalan Ade Irma, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (3/5/2016) siang.
Orang tua Ripin, Minten Saragih sangat menyayangkan hal tersebut karena seakan dipaksakan oleh pihak kepolisian. “Ini semua sangat dipaksakan, peran sepihak dari Kepolisian saja. Anakku kena pasal 170 KUHP tentang penganiyaan secara bersama-sama. Siapa kawannya, kok bisa jadi bersama-sama? Siapa saksi mata?” tanya Minten ketika ditemui, Selasa (3/5/2016).
Ia mengatakan, selama anaknya diperiksa, Ripin kooperatif. “Anak saya kooperatif, pertama diperiksa sebagai saksi. Kemudian, untuk si Ferry Simanjuntak, ia dijebak dengan kasus narkotika. Dia diiming-imingi diberikan keringanan kasus narkotikanya dengan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Si Ferry ini diintimidasi,” kata Minten.
Dalam rekontruksi itu, ia mempertanyakan barang bukti sepedamotor. “Kok bisa sepeda motor (kereta) itu jadi barang bukti. Apa dasarnya. Banyak kereta RX King Cobra di Siantar ini. Memangnya hanya anak saya yang punya RX King Cobra di Siantar ini. Kepada Kapolres dan penyidik tolong ditinjau kembali ini.
Pas mau rekonstruksi ini pun, anak saya sudah keberatan. Karena dia memang tidak bersalah ada melakukan pembakaran itu. Mereka (Polresta Siantar) tidak tahu kalau saya sudah melaporkan kasus ini ke Kompolnas dan Komisi III DPR RI. Kami berdoa untuk berserah yakin ini semua rekayasa,” jelasnya.
Apabila nantinya berkas Ripin Saragih masih P19 , ia akan mengadukan korban. “Saya akan mengadukan Jamuda Gultom kalau P19 tidak terbukti. Apalagi Propam sudah turun. Saya yakin kalau jaksa tidak akan menerima bola panas. Dan 100 persen, saya juga yakin kalau ditanya, semua penyidik pasti beda pendapat dan akan diberikan sanksi oleh Propam,” akhir Minten Saragih.
Komentar 0
Artikel Terkait
Polisi Sudah Undang Saksi dan Panggil Ahli Forensik untuk Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia - 1 month ago
Tiga Terdakwa Gagal Sidang karena Saksi tak Datang - 2 years ago
Populer Hari ini
- #1 Selamat Jalan Ilfan Armando Tarigan ...
- #2 Akibat Proyek Tol, Jalan Warga Rusak Dan Hancur
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Zona Merah Corona di Sumatera, Medan hingga Palembang
- #5 Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum
- #6 Diduga Lalai, Dua Pengendara Motor Tewas Berlaga Di Jalan Merdeka
- #7 Siantar Mulai Rusak, Judi Gelper Semakin Merajalela Rusak Generasi Muda
- #8 Remaja 13 Tahun Akui Suka Sama Pria Beristri, Si Pria Malah Dipidana
- #9 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
- #10 Pengiriman Sabu Lolos dari Pemeriksaan di Bandara, Begini Modus Pelaku
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago