HETANEWS.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rakor tersebut dipimpin oleh Ditjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, berlangsung di Hotel Tamaro Raffles Jakarta Jln Prof DR Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).
Sesuai dengan undangan Kementerian ATR/BPN, agenda Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rakor tersebut diikuti secara daring (online) dan luring (offline) oleh sejumlah Provinsi, Kabupaten/Kota Perbatasan, Kementerian terkait, Badan Informasi Geospasial, BNPB, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan asosiasi/unsur lainnya.
Mengawali pemaparannya, Bupati Radiapoh mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas pelaksanaan Rakor Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR.
Ia menjelaskan secara mendetail wilayah perencanaan (WP) Pematang Sidamanik, WP Girsang Sipangan Bolon, WP Haranggaol Horison, WP Purba, dan WP Dolok Pardamean.
“Ini merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR / BPN. Dan Penyusunan lima RDTR ini merupakan bagian dari percepatan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSD) Danau Toba,”katanya.
Disampaikan Bupati Radiapoh, pengembangan pemanfaatan ruang tumbuh pesat di wilayah tersebut memerlukan penataan destinasi pariwisata melalui penyusunan RDTR.
”Penyelesaian RDTR menjadi sangat signifikan dalam membantu realisasi investasi karena dapat mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan khususnya di lima wilayah ini,”ucapnya.

Disampaikannya, tujuan Penataan Ruang di WP Girsang Sipangan Bolon yaitu mewujudkan WP Girsang Sipangan Bolon sebagai Pendukung Pusat Pariwisata dan MICE KSPN Danau Toba yang Inklusif, Mandiri, dan Berwawasan Lingkungan.
Adapun rencana pola ruang WP Girsang Sipangan Bolon terdiri dari kawasan lindung seluas 46,72% dan kawasan budidaya 53,28%.
Sedangkan tujuan Penataan Ruang di WP Pematang Sidamanik yaitu mewujudkan WP Pematang Sidamanik sebagai kawasan sentra produksi pertanian yang mandiri dan pariwisata yang mendukung KSPN Danau Toba, dengan rencana pola ruang WP Pematang terdiri dari kawasan lindung seluas 35,32% dan kawasan budidaya 64,66%
Selanjutnya Penataan Ruang di WP Pematang Sidamanik bertujuan untuk mewujudkan WP Pematang Sidamanik Sebagai kawasan sentra produksi pertanian yang mandiri dan pariwisata yang mendukung KSPN Danau Toba, dengan rencana pola ruang WP Pematang terdiri dari kawasan lindung seluas 35,32% dan kawasan budidaya 64,66%.
Kemudian, tujuan Penataan Ruang di WP Dolok Pardamean yaitu mewujudkan WP Dolok Pardamean sebagai pendukung pusat pengembangan pariwisata utama Danau Toba yang terpadu, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, dengan rencana pola ruang WP Dolok Pardamean terdiri dari kawasan lindung seluas 41,37% dan kawasan budidaya 58,63%.
Berikutnya, tujuan penataan ruang di WP Purba yaitu mewujudkan WP Purba sebagai pusat pengembangan pertanian terpadu yang maju, mandiri, modern, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta memperhatikan pelestarian budaya, dengan rencana pola ruang WP Purba terdiri dari kawasan lindung seluas 38,51% dan kawasan budidaya 61,48%.
Untuk penataan ruang di WP Haranggaol Horison bertujuan mewujudkan WP Haranggaol Horison sebagai penyangga ekologis lingkungan Danau Toba berbasis pengembangan pariwisata dan perikanan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan rencana pola ruang WP Haranggaol Horison terdiri dari kawasan lindung seluas 89,75% dan kawasan budidaya 10,25%.
Peraturan zonasi lima RDTR ini disusun untuk setiap zona peruntukan baik zona budidaya maupun zona lindung dengan memperhatikan esensi fungsinya yang ditetapkan dalam rencana rinci tata ruang dan bersifat mengikat/regulatory.
Komentar