JAKARTA, HETANEWS.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Benny melakukan interupsi saat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memimpin sidang mempersilahkan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
Saat itu, Benny meminta Eddy keluar ruangan dengan alasan agar rapat “tidak cacat” karena statusnya sebagai tersangka. Namun, Pimpinan Komisi III DPR RI menyebut bahwa status peserta yang hadir tidak ada relevansinya dengan persidangan.

“Kita menghormati proses-proses seperti itu. Pada saat yang sama, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” kata Yasonna usai rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).
Yasonna mengklaim sudah ada pernyataan terbaru dari KPK, dalam hal ini Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait proses hukum terhadap Eddy.
“Saya minta tadi laporan dari Pak Wamenkumham, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Nanti akan coba saya cek,” tuturnya.
Komentar