SIMALUNGUN - Pria inisial A (34), salah seorang dari dua pelaku pencurian fasilitas SD Negeri 091347 Tiga Runggu diringkus polisi. Rekannya inisial EZ (33) masih dalam pencarian.
KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Sirait mengatakan pencurian yang dilakukan kedua tersangka mencapai kerugian sebesar Rp 96.257.700.
Adapun barang yang dicuri diantaranya: 2 Infokus, 37 Tablet, 2 Laptop dan 1 Router. Barang barang tersebut digasak dari ruangan Kepsek, diketahui pada 1 November 2023 pukul 07.00 WIB.
Lumban mengatakan, A diamankan dari kediamannya di Kelurahan Sigulang gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Saat digeledah dari kediamannya, polisi menemukan 2 Tablet dengan nomor IMEI yang sama dengan barang bukti yang hilang dari sekolah.
Selain itu polisi juga menggeledah kediaman EZ (33) dan menemukan sejumlah barang bukti hasil curian.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya EZ sebagai komplotannya, "ujar Lumban dalam keterangan Humas Polres Siantar, Senin (20/11).
Saat ini, kata Lumban, A sedang diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya EZ masih dalam pengejaran.
“Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada pihak berwajib,” katanya.
Baca juga: Pencurian Marak di Parapat, Pria Ini Ketahuan Curi Uang dan Perhiasan Tetangga Sendiri
Komentar