PARAPAT, HETANEWS.com - Peristiwa pencurian dan pembobolan rumah di Tigarihit Parapat, Girsang Sipanganbolon, Simalungun kembali terulang, kali ini terjadi di rumah H. Hutapea dan kehilangan 4 buah celengan berisi uang puluhan juta dan barang berharga berupa emas sejumlah 1 kalung, 2 cincin dan 1 gelang.
Kejadian ini di ungkapkan H. Br Sinaga bersama suaminya H. Hutapea kepada Wartawan dan Polisi yang melakukan olah TKP di rumahnya, Minggu (19/11/2023) sore.
H. Br Sinaga mengatakan maling yang masuk dalam kamar rumahnya merusak pintu kamar utama dengan mencongkel kunci hingga bobol dan mengambil celengan serta barang berharga lainnya dalam lemari.
"Maling mengambil isi dari 4 tempat uang celengan berisi uang hingga 10 jutaan dan 4 buah perhiasan emas, kalung, cincin senilai 10 juta rupiah, kemungkinan maling masuk melalui jendela kamar depan yang belum kuat terkunci lalu mencongkel pintu kamar," ujar H Br Sinaga bersama Suaminya H. Hutapea.
Korban mengaku rumahnya memang kosong saat mereka jualan di Pantai mulai sabtu hingga minggu, dan kejadian itu di ketahui saat di telepon kakaknya H Br Sinaga untuk cek rumahnya karena ada yang lihat pelaku melompat dari pintu pagar rumahnya saat subuh.
"Kami sudah lapor Polisi, dan saksi sudah ada dan mau menjelaskan apa yang dilihat, tentu kami juga berharap pelaku segera ditangkap oleh Polisi karena ini sudah lebih kali kelima kemalingan di Tigarihit dan diduga oleh pelaku yang sama," ujar H. Hutapea.
Para korban lain warga Tigarihit yang sebelumnya mengalami peristiwa yang sama prihatin dan berkumpul di rumah Hutapea, dan meminta kepada Polisi agar segera menangkap pelaku karena masyarakat gerah dan resah serta takut menjadi korban berikutnya.
"Kami minta Polisi agar tegas dan profesional melakukan penangkapan untuk memberikan kenyaman dan keamanan di Parapat, kalau sudah kuat bukti langsung di Tangkap biar ada efek Jera," Ujar Gultom salah satu orang yang pernah menjadi korban pencurian di Tigarihit.
Gultom mengatakan, kalau Polisi tidak bertindak maka saat pelaku ditangkap tangan oleh warga maka hukum rimba dari warga Tigarihit dibuat kepada pelaku.
Pada kesempatan itu, Unit Reskrim Polsek Parapat Aipda Adi Sinaga yang melakukan Oleh TKP berjanji kepada warga untuk segera menangkap Pelaku.
"Kita berjanji segera memanggil saksi dan menangkap pelaku bila cukup bukti," ujar Adi.
Memastikan proses berlangsung awak media mencari informasi dari Kapolsek Parapat AKP J Silalahi dan membenarkan sudah mengamankan terduga pelaku.
"Kita sudah amankan terduga pelaku, sesuai informasi dari saksi dan saat ini terduga belum mengakui pencurian itu, namun kita terus lakukan pengembangan penyidikan," ujar Kapolsek.
Komentar