SIMALUNGUN - Perkumpulan SUMUT Watch bersama sejumlah pegawai PDAM Tirta Lihou yang tergabung dalam ‘Forum Pekerja PDAM Tirta Lihou Melawan Penindasan’ mendesak DPRD Simalungun untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Tuntutan itu merupakan salah point unjuk rasa yang digelar, Kamis (16/11/2023) di Raya, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang dihimpun Hetanews dari Perkumpulan SUMUT Watch, ihwal unjuk rasa berawal dari keresahan sejumlah pegawai terhadap Dirut PDAM Tirta Lihou periode 2022-2026 Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum.
“Agar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelidiki dan mengkonfirmasi Dirut dan Kabag Umum atas dugaan kesewenang wenangan dan berbagai penyimpangan yang terindikasi tindak pidana,” dikutip dalam surat.
Menurut SUMUT Watch, jika DPRD telah meminta klarifikasi terhadap pejabat yang bersangkutan dan informasi tersebut valid, pihaknya mendorong agar menjadi pertimbangan untuk pengajuan Hak Angket DPRD.
Di samping itu, pihaknya juga meminta Pemkab Simalungun untuk menyelidiki Dirut Dodi dan Kabag Umum atas tindakan kesewenang wenangan terhadap pegawai PDAM Tirta Lihou.
Sebagai informasi, ada pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi PDAM Tirta Lihou tentang kegiatan pengelolaan tarif golongan air minum, dengan sumber anggaran adalah APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Pada September 2023, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) , Unit 3 Subdit III/Tipidkor Ditreskrimum Polda Sumut dikabarkan telah melakukan penyelidikan.
Komentar