SIANTAR - Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Sadar Harol Panjaitan salah satu dari 3 perwira pertama (Pama) yang dimutasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Mutasi itu dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/1067/X/KEP/2023 tertanggal 13 November 2023.
"Iya benar, dan rotasi memang hal yang biasa di tubuh Polri," kata Plt Kasubag Humas Polres Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Jimmy sendiri turut dimutasi ke Polres Nias Selatan, dan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dimutasi sebagai Kapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.
Adapun AKP Rudi Sadar Harol Panjaitan dimutasi sebagai Kasubag Dalops Bag Ops Polres Simalungun.
Baca juga: Minim Prestasi, Demo Narkoba Marak, Alasan Mengapa AKP Rudi Panjaitan Layak Dicopot
Jabatannya kini digantikan oleh AKP Jhonny Pasaribu. Jhonny sebelumnya menjabat Kapolsek Merbau Polres Labuhan Batu.
Desakan mundur dari jabatan Kasat Narkoba kepada Rudi Panjaitan datang dari tuntutan pengunjuk rasa, terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Siantar.
Desakan mundur juga disampaikan Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite.
Fawer juga menyayangkan pernyataan Rudi yang menantang wartawan jadi informan polisi dalam pengungkapan kasus narkoba. Menurutnya, itu pernyataan yang bersifat tendensius.
Baca juga: ILAJ Ke Rudi Panjaitan: Kalau Tidak Mampu Mundur Saja dari Kasat Narkoba
Komentar