SIANTAR - Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) mengendus dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pejabat Pemko Siantar kepada tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pemenangan salah satu Parpol.
Semula Kopasis akan melakukan unjuk rasa damai pada Senin 13 November 2023. Namun rencana itu batal karena peserta aksi banyak yang berhalangan hadir.
Meski demikian, Kopasis memastikan akan turun menyuarakan tuntutan mereka.
"Iya benar adanya rencana demo dengan tuntutan kita ada dugaan ASN Pemko Siantar yang melakukan tindakan Pungli,” kata Abror kepada Hetanews dihubungi via telepon, Rabu (15/11).
Dikatakan Abror, oknum pejabat Pemko Siantar itu inisial JS yang diperintahkan meminta uang sebesar Rp 10 Juta ke setiap OPD (Dinas) setiap bulannya.
Baca juga: ILAJ Sebut Tindakan Pimpinan Parpol Pendukung Ganjar Minta Klarifikasi Kurang Tepat
Uang itu diduga untuk pemenangan salah satu Parpol pada Pemilu 2024 mendatang.
“Pengutipan uang lebih kurang sepuluh juta di setiap OPD untuk kepentingan memenangkan partai politik," tambahnya
Kopasis, kata Abror, memiliki cukup bukti adanya pungli kepada 21 OPD. Bukti yang dimiliki berupa rekaman suara.
"Bukti ada kita pegang rekaman suara dari narasumber kita. Terduga ASN itu bermarga ‘S’, jabatannya asisten Walikota," tuturnya.
Pihaknya meminta Wali kota Pematang Siantar Susanti Dewayani tidak menggunakan jabatan demi kepentingan kekuasaan, apalagi mengajak ASN mendukung salah satu Parpol tertentu.
Pihaknya juga mendesak Kejari Siantar untuk segera memeriksa JS atas tindakannya yang diduga melakukan pungli kepada 21 pimpinan OPD Pemkot Pematang Siantar.
Baca juga: Unjuk rasa di Siantar Batal Digelar, Salah Satunya Tuntutan Pungli Pejabat Pemko
Komentar