SIANTAR - M Aldi Saputra (24) meminta polisi mengamankan pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Aldi merasa tak nyaman karena para pelaku masih berkeliaran. Sementara Polisi menawarkan perdamaian antara korban dan pelaku.

Aldi dan keluarganya mendatangi Mako Polsek Siantar Utara untuk mempertanyakan laporan pengaduan LP/B/76/XI/2023/SPKT. Namun, kata Aldi, polisi justru akan mendamaikan dirinya dan para pelaku.

"Hari Kamis tanggal 16 November 2023 ini lah kami mau dimediasi dengan pihak terlapor," kata Aldi kepada wartawan di salah satu kedai tak jauh dari Mako Polsek Siantar Utara, Senin (13/11/2023).

Pria yang bermukim di Jalan Sibatu batu ini sebetulnya ingin meminta perlindungan polisi, sebab para pelaku masih belum diamankan dan sering mengancam.

"Sebelum kejadian ini pun, pelaku sudah ngancam-ngancam kami, ribut ribut di depan rumah kami. Apalagi ini sudah melakukan kekerasan sama aku, jadi merasa gak tenang aku kesana kesini," ungkapnya.

Aldi juga kesal mendengar tawaran polisi untuk memediasi perkara dia dengan para pelaku. Ia menolak dengan tegas, begitu juga dengan pihak keluarganya.

"Kami mohon lah kepada polisi untuk menahan pelaku. Kami tidak akan mau berdamai dengan pihak terlapor," ucapnya

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik menyebut kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Ia juga membenarkan pihak korban hadir di Polsek Siantar Utara.

“Sudah diterangkan penyidik, akan mediasi," kata Herli dalam keterangan tertulis.

Duduk perkara

Aldi korban penganiayaan dari 3 orang pelaku pada Selasa 7 November 2023 di Jalan Plakat, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Peristiwa itu bermula saat Aldi berkunjung ke rumah rumah kakaknya Juwita Armaini pada Selasa sore. Ia mendengar saudaranya itu bertengkar dan dimaki. Aldi mencoba menenangkan. Sementara suasana semakin ramai.

"Awalnya aku tak tahu masalah terkait permasalahan kakak ku dengan si terlapor.. Pas aku baru sampai dirumah kakak ku, ku lihat ribut ribut dia dengan kakakku. Terkait masalah mobil yang sudah kena tarik leasing. Langsung lah ku pertanyakan ke dia kenapa harus ribut-ribut," kata Aldi Saputra.

Saat ia hendak meninggalkan lokasi, mobilnya yang ia kendarai dicegat oleh 3 pria yakni inisial BEP(35), Ayah BEP dan rekan BEP. Setelah itu ia dipukuli BEP hingga lebam.

Pasca kejadian itu ia membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara tercatat dalam LP/B/76/XI/2023/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematang Siantar.

“Setelah kejadian, aku muntah, pusing, bibir berdarah. Aku juga sempat diinfus dua hari di rumah,” ungkapnya.

“Dokter juga sudah kasih rujukan supaya aku berobat ke spesialis saraf dan scan kepala,” katanya menambahkan.