SIANTAR - Pohon Mahoni berusia puluhan tahun ditebang atas surat persetujuan dari camat dan lurah. Usulan penebangan itu pada Juni 2023 dan dieksekusi, Kamis 26 Oktober 2023.

Pohon tepi jalan itu berada di Jalan Tenis, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Penebangan dilakukan oleh petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP).

Selain crane dan mesin pemotong, turut hadir dua ASN PRKP memantau proses penebangan dan mengangkut batang pohon.

Salah seorang pejabat PRKP, David Sijabat, mengatakan penebangan pohon berdasarkan surat Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution dan Lurah Banjar Rudi Harianto pada Juni 2023.

Ia mengatakan, ada warga yang mengusulkan penebangan pohon ke pihak kelurahan lalu ke pemerintah kecamatan kemudian diajukan ke PRKP.

"Tugas kita hanya untuk menebang kayu berdasarkan permintaan warga,” ujar David kepada wartawan sembari menunjukkan surat berbentuk softcopy di gawainya.

David menyebut batang pohon itu akan disimpan di gudang Dinas PUPR di Jalan Pdt J Wismar Saragih. "Kayunya kita simpan di gudang Dinas PU,” ucapnya.

Menurut warga sekitar, penebangan pohon tepi jalan sudah 2 kali terjadi. Awalnya dilakukan perantingan kemudian pohon di tebang.

Warga juga mengaku tak pernah mengajukan penebangan pohon ke lurah maupun camat.

"Kita sebagai warga mana pernah mengajukan pohon ditebang, kita justru senang karena daunnya rindang dan membuat lingkungan disini jadi sejuk dan penyanggah air agar tidak banjir kalau musim penghujan," ujar Ando.

Senada dengan warga, Tika, pengendara bermotor yang melintas di lokasi berujar demikian. Selain memberi keteduhan, kata dia, pohon tepi jalan juga membantu menyerap karbondioksida yang membuat pengendara lebih rileks.