SIANTAR - Polisi Sat Reskrim Polres Siantar mengamankan sedikitnya 7 orang warga pasca tewasnya seorang pria inisial AS (36).
Sebagai informasi, AS dianiaya sekelompok warga pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Melanthon Siregar tepatnya di depan Servis Motor ‘Toko Kembar’.
Belum diketahui penyebab AS dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya.
Baca juga: Seorang Pria Membawa Goni Diikat Warga Saat Ketahuan Masuk Rumah
AS merupakan warga Gang Alafson, Kecamatan Siantar Marihat. Jasadnya sempat diotopsi sebelum dikebumikan oleh keluarga.
"Sudah diamankan tujuh orang pelaku. Sekarang lagi proses pemeriksaan sama penyidik," kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Siantar Ipda Lizar Hamdani saat ditemui di depan ruang kerjanya, Rabu (04/10/2023).
Ia mengatakan polisi mengamankan warga yang terduga ikut menganiaya AS, setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Lizar menyebut pihak keluarga keberatan dan kasus tetap berlanjut.
"Iya keberatan keluarga korban, makanya kasus tetap berlanjut," tuturnya.

Dipaksa mengaku
Sumber Hetanews yang diwawancarai Rabu (27/9) pasca kejadian membenarkan adanya penganiayaan oleh warga setempat. AS akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Menurut sumber, pihak keluarga keberatan dengan kematian AS dan memutuskan membuat laporan polisi.
“Di rumah sakitnya meninggalnya. Jadi melapor keluarganya, apalagi sudah sampai meninggal gitu," kata sumber yang bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Tak Ada Kerugian, Pria yang Sempat Diikat Warga Akhirnya Bebas
Komentar