SIANTAR - Pria inisial FS (24) yang sempat diikat warga karena ketahuan masuk ke salah satu rumah, akhirnya bebas. Selain tidak ada barang bukti hasil curian, pemilik rumah Robin Samosir dan FS sepakat berdamai.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba mengatakan persoalan itu telah diselesaikan lewat problem solving.

"Karena korban tidak merasa ada kerugian, pemilik rumah dan pelaku sepakat untuk berdamai dan pemilik rumah setuju tidak membuat laporan resmi," ucap Jhon lewat pesan tertulis, Rabu (04/10/2023).

Ia menjelaskan awalnya FS memasuki rumah Robin Samosir di Jalan Thamrin dengan melompat pagar setinggi 2,5 Meter dan masuk ke gudang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Yang didengar korbannya bising dari arah gudangnya, makanya langsung teriak lah korban meminta tolong. Sehingga warga mengepung dan menangkap korban," ucapnya.

Tak lama kemudian, anggota polisi Polsek Siantar Timur turun ke lokasi dan membawa FS ke Mako Polsek.

"Setelah kita bawa pelaku, akhirnya keluarga Pelaku dengan korban berdamai," tutupnya.

Baca juga: Seorang Pria Membawa Goni Diikat Warga Saat Ketahuan Masuk Rumah