SIANTAR - Seorang pria inisial FS (20) diamankan setelah ketahuan masuk ke rumah salah satu warga. Meski belum ada yang kehilangan harta benda, FS sempat diikat di sebuah tiang sebelum diserahkan ke polisi.
Peristiwa Itu terjadi di Jalan Thamrin, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (03/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang warga yang ditemui pasca kejadian mengutarakan, awalnya FS datang menenteng goni berisi potongan besi dan plastik bekas.
FS disebut sempat memasuki salah satu rumah warga, lalu meletakkan goni yang diusungnya di samping rumah tersebut.
"Sudah sempat dia masuk, namun karena ketahuan dengan pemilik rumah, makanya dia tertangkap,"ucap seorang sopir bermarga Sinaga di temui tak jauh dari lokasi kejadian.

Kata dia, FS sempat diikat warga di sebuah tiang broti dengan tali. FS pun mengaku tinggal di Kelurahan Tomuan. Tak lama kemudian anggota polisi membawa FS ke Mako Polsek Siantar Timur.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba membenarkan adanya peristiwa dugaan percobaan pencurian dan kini FS sedang dalam proses pemeriksaan.
Dari keterangan orang tuanya, kata Jhon, FS disebut mengalami gangguan kejiwaan. Meski demikian pihaknya akan memastikan hal itu ke Psikiatri.
"Saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan. Orang tua pelaku bilang ada gangguan jiwanya, tapi harus dibawa dulu lah ke psikiater," kata John dalam pesan singkat.
Masih kata John, pihaknya menunggu pemilik rumah yang sempat disambangi FS untuk dimintai keterangan, sebab belum ada kehilangan yang dilaporkan saat peristiwa tersebut.
" Masih menunggu korban menuju kesini, kita tunggu hasilnya, apakah korban ada merasa kehilangan atau nanti jalur damai," tutupnya.
Komentar