HETANEWS.com - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama para gubernur, bupati, dan wali kota menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) di Jakarta, Selasa (03/10/2023).
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, indikator ekonomi Indonesia masih menunjukkan prospek dan ketahanan yang baik di tengah kekhawatiran risiko resesi global.
Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7 persen, dalam rangka menjaga momentum Indonesia Maju, lanjutnya, salah satu upaya yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk pemerintah daerah
Ma'ruf Amin juga mengarahkan beberapa kebijakan yang relevan dan perlu ditempuh untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan terkait penguatan ekosistem ETPD dan peningkatan kinerja TP2DD serta inovasi kebijakan P2DD. Dibandingkan tahun lalu, jumlah pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun pada tahun 2023 ini meningkat menjadi 489 Pemda atau setara 90,2 persen.
“Untuk mencapai target 75 persen digital di tahun 2023, beberapa hal perlu dilakukan, yang pertama, optimalisasi pemanfaatan Proyek Strategis Nasional. Sampai dengan Agustus 2023 itu 161 PSN telah selesai dan investasinya Rp1.134 triliun untuk menunjang perluasan layanan digital di Indonesia,” kata Airlangga.
Selanjutnya, Airlangga juga mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Saat ini terdapat 24 dari 27 BPD yang memiliki layanan digital banking namun hanya 19 BPD yang memiliki izin QRIS. Lebih jauh, Airlangga juga menekankan peningkatan inovasi dalam implementasi kebijakan P2DD.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kinerja pengelolaan keuangan daerah masih belum sinkron dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pemanfaatannya tidak berjalan dengan optimal.
“Dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah menunjukkan bahwa kondisi belum selaras antara perencanaan penganggaran pusat dan daerah sehingga sering kita lihat APBN dan APBD belum berjalan secara sinkron dan optimal,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan perundang-undangan dalam rangka meningkatkan APBN dan APBD dari sisi kebijakan fiskal. Dalam mengimplementasikan digitalisasi diperlukan pondasi, yakni melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau UU HKPD.
“Salah satu tujuan undang-undang ini mengharmoniskan belanja pusat dan daerah dan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Rakornas P2DD, diluncurkan juga sinergi nasional akselerasi digitalisasi daerah untuk mewujudkan Indonesia Maju.
Komentar