SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Junaedi Antonius Sitanggang melantik dan mengambil sumpah dan janji pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemko Siantar, Senin (2/10/2023).

Sekretaris BKPSDM Rosion Hutauruk mengatakan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor 800.1.3.3/1462/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.

PNS yang dilantik terdiri atas Eselon III.a sebanyak 1 orang; Eselon III.b sebanyak 2 orang; Pejabat Fungsional sebanyak 2 orang dengan jumlah 5 orang.

Kelima pejabat yang dilantik yaitu Rosmayana sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ruspina Sari Siregar sebagai Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Kemudian, Erlin Vidia sebagai Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan, Frans Erwin L Sihotang sebagai Auditor Ahli Pertama pada Sekretariat Inspektorat dan Ronald Eston Siregar sebagai Auditor Ahli Pertama pada Sekretariat Inspektorat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator dan fungsional ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karir sebagai aparatur sipil negara," katanya.

Selaras dengan hal tersebut, pejabat administrator diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pencapaian kinerja organisasi pemerintah. Pejabat administrator hendaknya mempunyai wawasan dan jiwa kepemimpinan yang memadai, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

Demikian juga dengan pejabat fungsional, diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional, serta dapat memahami substansi pekerjaannya sesuai peraturan perundang-undangan.