SIANTAR, HETANEWS.com - Razia rutin yang dilakukan BNN Kota Siantar di sejumlah kos kosan dalam rangka mempersempit jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum kota Siantar.
Dari hasil razia yang berlangsung di kost Nanda, Jalan Pangad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (02/10/2023) tidak ditemukan narkotika. Hanya saja 3 dari 10 orang penghuni kos kosan positif metampethamina setelah dilakukan tes urine.
"Kegiatan razia ini rutin dan berkelanjutan yang dilaksanakan untuk mempersempit peredaran narkotika di wilayah Siantar. Dari hasil pemeriksaan didapati 3 orang positif penggunaan narkotika melalui tes urine," ucap kasi Humas BNNK Siantar Joko Sirait di lokasi.
Kemudian terhadap 3 orang yang terindikasi pengguna narkotika itu, 2 orang perempuan dan 1 oran pria dibawa ke kantor BNNK Siantar guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
" Sebagai permulaan kami lakukan assesmen untuk mengetahui apa yang dipakai, terus secara psikologi untuk mengetahui kecanduan mereka termasuk ringan atau berat," tutup Kompol Pierson Kataren sambil menggiring ke-3 orang tersebut ke dalam mobil.
Komentar