Tanjung Morawa - Seorang pengunjung Hotel Aero di Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ditemukan tewas di kamar hotel tersebut, Selasa (26/9/23).
Korban Gibson Manullang (28) warga Desa Sipabagu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga minum racun.
Menurut Kanit Pidum Iptu Riki Sitanggang bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melalui siaran pers relisnya, Rabu (27/9/2023) menjelaskan jika korban ditemukan tewas di kamar 305 tempat ia menginap. Diduga kematiannya karena menenggak racun.
Sebelumnya, korban check in di hotel tersebut Senin (25/9/23) siang. Terungkapnya korban tewas di kamar hotel berawal saat keluarganya datang mencarinya di hotel tersebut.
Karena nama yang disebutkan menginap di hotel tersebut, maka Nur Ainun (23) selaku receptions Hotel Aero bersama staf hotel memanggil kepala dusun untuk membuka kamar 305 tempat korban menginap. Saat diperiksa, korban sudah kaku.
Selanjutnya pihak hotel memberitahukan ke Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Suyadi dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Riki Sitanggang bersama Tim Inafis Polresta DS melakukan olah TKP dan identifikasi.
Dari dalam kamar korban ditemukan salah satu merk racun. Sehingga diduga kuat, korban menenggak racun sebelum ditemukan tewas. Untuk memudahkan penyelidikan kamar 305 di police line.
"Kami masih melakukan penyelidikan, rencananya, jasad korban akan dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban," ungkapnya.
Komentar