SIANTAR - Massa gabungan organisasi, FUTASI, Front Gerilyawan Siantar (FGS) dan organisasi mahasiswa menilai Wali Kota Siantar Susanti Dewayani tidak menjalankan keputusan Kantor Staf Presiden (KSP) soal penyelesaian konflik warga Gurilla dengan PTPN III Unit Kebun Bangun.
Wali kota perempuan pertama itu juga dianggap tidak pernah turun menemui warga selama adanya okupasi lahan di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.
"Sesuai dengan keputusan Kantor Staf Presiden (KSP) Wali Kota harus turun ke Kampung Baru untuk mendata masyarakat yang masih bertahan, serta menyelesaikan permasalahannya," ujar Ketua FUTASI, Tiomerli Sitinjak saat berorasi di Balai kota, Selasa (26/9/2023).
Menanggapi tuntutan massa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang menyebut lahan yang diduduki PTPN bukan aset Pemko Siantar.
Junaedi menambahkan, Pemko Siantar masih melakukan analisis faktual dan yuridis dalam menyelesaikan kasus tanah di Kelurahan Gurilla.

"Kami tidak bisa bertindak sendiri, ada mekanisme yang tidak bisa kita lalui," ucap Junaedi.
Karena bukan aset Pemkot, menurut Junaedi, tanah tersebut tidak dapat dibagi begitu saja kepada warga. Oleh sebab itu pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Jadi bukan dari aset pemerintah kota, bukan kewenangan kami membagi itu, karena itu bukan aset. Jadi, bukan berarti seluruh wilayah kota ini tercatat sebagai aset kota," katanya.
Tidak ada kesepakatan yang diputuskan saat dialog antara massa dan perwakilan Pemko, massa FUTASI akhirnya memberikan pernyataan sikap lalu menabur bunga diatas benda menyerupai keranda
Informasi yang diperoleh dari Front Gerilyawan Siantar (FGS) yang mengadvokasi warga, lebih kurang 120 KK yang masih bertahan dan menolak ganti rugi yang ditawarkan pihak kebun.
Pada April 2023, warga menerima salinan kesimpulan dan rekomendasi dari Komnas HAM RI mengenai konflik warga Kampung Baru dan PTPN III.
Komnas HAM menyimpulkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kebun selama upaya okupasi dan ditemukan mobilisasi pengamanan dengan jumlah yang besar melibatkan TNI/Polri yang disertasi intimidasi dan kekerasan fisik.
Baca juga: Tak Satupun Anggota DPRD 'Berani' Temui Masa Gurilla
Komentar