SIANTAR - Tak satupun anggota DPRD Siantar yang berani hadir saat unjuk rasa damai yang dilakukan oleh warga Kampung Baru, Kelurahan Gurilla. Kepada massa, sekretaris DPRD Eka Hendra menyebut seluruh anggota DPRD berhalangan hadir karena sedang melakukan reses.
"Saya sekwan, tugas saya itu memfasilitasi anggota DPRD. Terkait kunjungan (aksi unjuk rasa) saya sudah saya sampaikan ke anggota DPRD," ujar Eka kepada massa saat unjuk rasa gabungan dari Front Gerilyawan Siantar, FUTASI dan organisasi mahasiswa di depan pintu masuk kantor DPRD Siantar, Selasa (26/9/2023).
"Saya di sini tidak bisa mengambil keputusan. Kapan itu RDP (Rapat Dengar Pendapat) saya tidak dapat putuskan," tambahannya.
Aksi warga Gurilla yang didampingi sejumlah organisasi tersebut bukan kali pertama. Bahkan surat menyurat telah dilayangkan, meminta agar DPRD memfasilitasi RDP menyelesaikan konflik warga Kampung Baru dengan PTPN III Unit Kebun Bangun.
Terakhir, pada Senin 28 November 2022, Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon sempat bertemu dengan perwakilan massa, dalam hal ini ada berita acara yang pada kesimpulannya mengagendakan Forkopimda melakukan peninjauan lapangan.
"Perjumpaan kita ada tujuh kali. Mengapa sampai sekarang mengagendakan pertemuan saja tidak berani," ujar perwakilan Front Gerilyawan, Torop Sihombing kepada Eka Hendra.

Sejumlah massa yang hadir saat unjuk rasa sontak mencibir kompetensi dan moralitas anggota DPRD Siantar. Massa menilai 30 wakil rakyat periode 2019-2024 itu tidak layak dipilih pada Pileg 2024 mendatang.
"Jangan dipilih lagi anggota DPRD seperti itu. Bukan jadi wakil rakyat, tapi wakilnya Parpol," sahut massa.
Dalam aksi unjuk rasa damai sekaligus memperingati Hari Tani Nasional itu, massa pun bertolak menuju Balai kota Pematang Siantar di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi.
Warga maupun Mahasiswa kemudian menyampaikan orasi, yang dikawal Polisi dan Anggota SatPol PP.
Ketua FUTASI Tiomerli Sitinjak mengatakan, FUTASI adalah kelompok petani yang mengelola lahan PTPN III sejak 2004, hingga berdirinya perkampungan yang dinamakan Kampung Baru di Kelurahan Gurilla.
Sebagai informasi, konflik warga Kampung Baru memuncak saat pihak PTPN III Unit Kebun Bangun kembali mengokupasi lahan seluas 126,59 hektar di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari.
Okupasi dimulai pada November 2022, sementara warga telah menempati wilayah tersebut sejak 2004.
Informasi yang diperoleh dari Front Gerilyawan Siantar (FGS) yang mengadvokasi warga, sekitar 120 KK masih bertahan di lokasi dan menolak ganti rugi yang ditawarkan pihak kebun.
Baca juga: Demo Tolak Okupasi: DPRD Janji Agendakan Rapat Bahas HGU PTPN III
Komentar