PADANGSIDIMPUAN, HETANEWS.com - Tanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Memberikan Pendidikan dan pengetahuan serta edukasi tertib berlalu lintas kepada Murid dan Guru SMKN 1 jalan Sutan Soripadamulia, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Police Goes to School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan kegiatan pendidikan di sekolah oleh anggota Polri melalui metode sosialisasi tentang berlalu lintas serta edukasi tentang Kamseltibcar Lantas kepada pelajar dan guru agar tidak melanggar aturan Lalulintas diantaranya ;
Tidak Melawan arus lalu lintas, harus memakai helm SNI kepada pengendara dilarang Berboncengan lebih dari satu orang kemudian Melebihi batas kecepatan, Menggunakan HP saat berkenderaan, selanjutnya Kepolisian juga meminta Pengendara jangan membawa kendaraan karena pengaruh alkohol, menggunakan knalpot blong, selanjutnya anak dibawah umur diminta jangan membawa kendaraan.
Kegiatan diawali sambutan Kepala Sekolah SMKN 1 Padangsidimpuan kepada Tim Police Goes To School kepada Unit Kamsel Satlantas Polres Padangsidimpuan antara lain ; IPDA Andi Situmorang , AIPTU T.M. Munthe, Brigadir Ricardo Panjaitan, Bripka Lukman Aruan dan Brigadir Irlangga Irawan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H, melalui Kasat lantas AKP Junaidi, S.H menjelaskan bahwa kegiatan Police goes to school ini untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar SMKN 1 Padangsidimpua tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar atau Para Guru untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ,” kata AKP Junaidi.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.
Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu
Sat Lantas Polres Padangsidimpuan akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan
Dalam Kegiatan ini khususnya untuk siswa diberikan pengetahuan tentang Profesi Polisi Lalu Lintas, pengetahuan tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Rambu-rambu lalu lintas serta penyampaian informasi tentang data laka lantas yang banyak terjadi di kalangan Milenial.
Kegiatan ini memiliki segudang manfaat bagi generasi muda, kita harapkan dengan ini dapat memberikan edukasi dan sosialisasi, karena ini bertujuan memajukan generasi penerus bangsa dan masyarakat luas, ujar Kasat lantas.
Komentar