NIAS UTARA, HETANEWS.com - Seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang bernama Ina Dewi Harefa dibantu dengan menantunya tega menganiayai yang sesamanya IRT dengan nama Ina Jernih Gea warga Dusun II, Pelaku dan Korban merupakan warga Desa Esiwa, Kec Namohalu Kab. Nias Utara.

Penganiayaan yang dilakukan Ina Dewi Harefa bersama menantunya kepada korban dengan cara menjambak rambut dan memukul kepala serta pipi korban pakai batu dan mengakibatkan korban mengalami pendarahan dalam, kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (23/09/2023).

Peristiwa ini disampaikan korban kepada awak media melalui telepon selularnya, Minggu, (24/09/2024) saat laporannya tidak ditanggapi Polisi dan korban merasa kesakitan dan terancam dengan gerak gerik para pelaku.

"Rambut saya dijambak dan kepala saya dipukul dengan batu hingga memar dan pendarahan dalam dan pipi sebelah kanan saya bengkak, mereka menghajar saya berdua dengan menantunya," ujar Ina Jernih Gea.

Ina Jernih Gea, warga Desa Esiwa, Kec Namohalu Kab. Nias Utara.

Menurut pengakuan Ina Jernih Gea, peristiwa itu sudah di laporkan ke Polisi namun Polsek Lotu menolak laporan itu dan menyarankan agar kasus ini didamaikan.

"Tidak usah lapor Polisi, nanti uang kalian habis, damaikan saja di kampung," Ujar Polisi ditirukan Ina Jernih kepada awak media.

Ina Jernih membeberkan tentang penganiayaan itu berawal saat dia menanyakan sisa utangnya, dan pelaku menjawab 250.000 lagi.

Sementara menurut Ina Jernih Gea, utangnya tidak sebesar itu karena selama ini sudah dia cicil, tapi Ina Dewi Harefa tidak mengakui sudah dicicil sehingga terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan terhadap dirinya.