SIANTAR, HETANEWS.com - Peredaran Narkoba di Kota Pematang Siantar terus menjadi sasaran prioritas pemberantasan, sejalan dengan instruksi dari Kapolda Sumatera Utara untuk memberantas/menangkap pelaku narkoba setiap hari.

Polres Siantar dalam sepakan berhasil meringkus 4 pria pengendara narkotika jenis ganja siap edar di wilayah kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu mengatakan berkat informasi yang di terima dari masyarakat, Satuan Narkoba dengan tim khusus anti narkoba Polres Siantar berhasil meringkus 4 orang dari tempat yang berbeda.

" Dalam seminggu ini 4 orang pengedar berhasil di ringkus Polres Siantar melalui Sat Narkoba dan tim khusus," kata Jimmy melalui pers rilis Humas Polres Siantar pada Minggu (23/09/2023).

Adapun satu pelaku berinisial HANP yang di ringkus dari Jalan pendidikan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, pada hari Selasa (19/9/2023) malam sekira pukul 20.00 Wib

Dari tersangka HANP disita barang bukti berupa 29 paket narkotika diduga jenis ganja, uang sebesar Rp. 40.000, 1 buah plastik hijau berisi narkotika diduga jenis Ganja dan 1 buah plastik merah berisi narkotika diduga jenis Ganja dengan berat bruto 79,68 gram.

"Dari hasil penggeledahan di rumah HANP ditemukan ganja siap edar," tuturnya.

Selain itu, juga dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pengedar ganja dari kawasan Jalan Bahkora, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar pada Jumat ( 22/09/2023) sekira pukul 16.00 wib.

"Untuk ketiga orang pelaku berhasil di amankan tim khusus polres Siantar dari sebuah cakrok/pondok di arah Marihat sana," ucap Jimmi.

Dari 3 orang pelaku berinisial APP (24), JO (21), dan RIP (24) disita barang bukti ganja siap edar sebanyak 48 paket, dengan total keseluruhan berat bruto 388,06 gram dan 3 unit HP.

"Kini para pelaku dan barang bukti yang disita telah berada di Kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya," jelas Jimmi yang menjabat sebagai KBO Sat Res Narkoba Polres Siantar.