SIANTAR - Wali Kota Siantar Susanti Dewayani menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwa) Program Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Bapak/Bunda Asuh Keluarga Berisiko Stunting (BAKRS) melalui Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) di Ruang Serbaguna, Rabu (20/09/2023).
"Di tahun 2022 itu juga pemerintah telah mengupayakan untuk penurunan angka stunting, namun tidak mendapatkan hasil yang menggembirakan, hanya turun 0,7 sehingga mencapai angka 14,3 persen di tahun 2022," katanya.
Dijelaskan Susanti, selain berdampak kepada masa depan anak dan berdampak pada keluarga, persoalan stunting memuncul dampak negatif dan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga berkaitan kepada kelangsungan pembangunan bangsa dan negara.
Menurut survei, tahun 2021 Kota Pematang Siantar untuk stunting berada di angka 15 persen. Kemudian di tahun 2022 Kota Pematang Siantar menjadi lokus stunting (lokasi untuk penanganan stunting).
Masih kata dr Susanti, upaya percepatan penurunan angka stunting ini dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
Kepala BKKBN Provinsi Sumut Rabiatu Adawiyah menyampaikan, program penurunan stunting bukan hanya tugas satu instansi. Melainkan tugas dan tanggung jawab semua sektor, termasuk masyarakat.
Komentar