SIANTAR - Pemko Siantar mendorong percepatan pengurusan sertifikat hak pengelolaan Pasar Horas Jaya yang saat ini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani saat bertemu dengan Kepala Kantor BPN Kota Pematang Siantar Imansyah Lubis di Gedung BPN Siantar di Jalan Dahlia, Selasa (19/9/2023).

Susanti menuturkan, salah satu gedung di Pasar Horas akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Untuk itu, dr Susanti meminta bantuan dari BPN untuk percepatan proses pensertifikatannya.

"Dari informasi yang kita dapat, prosesnya di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu," ucapnya.

Susanti mengaku cukup serius menindak lanjuti hal itu agar bisa segera diselesaikan. Bahkan dirinya siap berangkat ke Jakarta untuk mengurus kedua hal tersebut.

"Harapan masyarakat Kota Pematang Sianțar ada di pundak kita semua, Pemko Pematang Siantar dan BPN,” tuturnya.

Terkait Pasar Horas, Imansyah menegaskan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan Pasar Horas terkait hak pengelolaannya.

Di momentum pertemuan tersebut, BPN Pematang Sianțar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko Pematang Siantar berupa jalan.

Baca Juga: Pemko Siantar Temui BPN Bahas Rencana Pembangunan Outer Ring Road