SIANTAR, HETANEWS.COM - Belakangan ini sering terjadi keributan antar sesama Juru Parkir (Jukir) akibat pergantian jukir, dan hal ini dibawa DPRD Siantar dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) Komisi III DPRD kota Siantar dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Siantar, pada Sabtu (16/09/2023) sekiranya pukul 10.30 wib.

Dalam RDP itu Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny T H Siahaan meminta kepada Dishub agar tegas mengganti Jukir yang tidak memenuhi target dan melindungi Jukir akibat pergantian tersebut.

" Kita harapkan dishub tegas dalam menggantikan semua jukir yang menunggak, soal nya banyak masyarakat yang butuh dan Masih banyak yang mau bekerja,"ucapnya.

"Dan lindungi juga Jukir yang sudah digantikan itu, jangan takut pak Kadis siapapun dibelakangnya, karena ini berhubungan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota kita, " Lanjutnya.

Diketahui dalam sidang RDP itu, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Siantar dalam sistem perparkiran siang dan malam tahun anggaran 2023 sebesar Rp 8,5 Milliar. Dimana pendapatan Dishub dalam perparkiran siang dan malam perbulan Agustus masih mencapai Rp 4,8 Milliar.

Dalam hal itu DPRD mempertanyakan akan capaian tersebut dengan target PAD yang akan di capai sampai akhir tahun 2023. Dishub mengeluhkan akan kendala guna mencapai target dengan jukir yang masi mempunyai tunggakan.

" apa kah akan tercapai target PAD perparkiran dengan tempo waktu yang singkat ini menuju akhir tahun ?, Apakah tindakan kongkrit Dishub untuk menuju ketertinggalan target PAD," ucap Dedy Manihuruk dari fraksi partai Hanura.

Kemudian Dishub Siantar mengutarakan telah membuat pertemuan dengan para jukir yang memiliki tunggakan setoran dan telah membuat surat pernyataan dalam seminggu kedepan jukir tidak melunasi tunggakan akan segera di gantikan dengan jukir yang baru.

" Sudah kita panggil jukir yang menunggak dan sudah kita buat surat pernyataan untuk melunasi tunggakan dalam waktu seminggu kedepan," tutup Zulham.