SIANTAR, HETANEWS.com - Pemadaman api dalam peristiwa kebakaran Apotek kimia Farma di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (13/9/2023) malam memerlukan waktu sekitar 1 jam.

Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 22.46 wib sehingga mengundang perhatian masyarakat yang langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa,sedangkan kerugian materil belum dapat dipastikan karena masih proses lidik.

"Penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui, demikian juga dengan kerugian materil karena masih dalam proses lidik. Tapi yang pasti tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut," kata Kabid Damkar Siantar,Parlaungan Purba ketika dikonfirmasi Kamis (14/9/2023) subuh.

Dijelaskan Parlaungan proses pemadaman menurunkan 5 unit mobil Damkar dari Pemko Siantar, dibantu mobil Damkar Pemkab Simalungun dan milik PT STTC. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam karena kesulitan berkomunikasi dengan pemilik ruko apotik Kimia Farma.

"Kondisi ruko Apotik Kimia Farma sebelumnya, dalam kondisi tertutup dan pemilik tidak bisa dihubungi. Sehingga petugas Damkar Siantar disaksikan pihak kepolisian membongkar paksa pintu besi ruko tersebut," jelas Parlaungan di lokasi kejadian.

Menurut saksi di lokasi, seorang tukang becak mengatakan bermula adanya asap yang keluar dari Apotik Kimia Farma yang berlokasi di pusat Kota dan tepat di depan rumah dinas Kapolres Siantar. Semakin lama, api semakin besar sehingga mengundang perhatian masyarakat.

Seketika itu, mobil Damkar langsung menuju lokasi dan berjibaku memadamkan api.

Baca juga : Apotek Kimia Farma Sutomo Terbakar, Damkar Berjibaku Padamkan Api