SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil Ketua DPRD Samrin S Girsang dan Sastro Joyo Sirait, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jumat (8/9/2023).
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2023 hingga penandatangan nota kesepakatan.

Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2023, eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Simalungun dalam rangka mencapai keberhasilan pembangunan TA 2023.
Bupati berharap agar Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2023 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
"Semoga dengan nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Simalungun,"kata Bupati
Rapat tersebut dihadiri para anggota DPRD Simalungun, para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun dan insan pers.
Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2023 itu diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Simalungun oleh Jon Radikalmen Sidauruk.
Baca juga: Bupati Radiapoh Doakan Badri Kalimantan dan Ucapkan Selamat Ke Martua Simamora