SIMALUNGUN - DPRD Simalungun menggelar paripurna pengambilan sumpah janji

anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) Martua Simamora dari Partai Gerindra, Jumat (8/9/2023) di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya.

Badri Kalimantan digantikan oleh Martua Simamora melanjutkan sisa jabatan periode 2019-2024 sebagai anggota DPRD Simalungun dari Partai Gerindra.

Saat di gedung DPRD, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengajak hadirin mendoakan Badri Kalimantan atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Simalungun. Badri meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2023 lalu.

“Semoga amal kebaikan dan jasa-jasanya diterima dan di tempatkan di tempat yang terindah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepada keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,"katanya.

Bupati Radiapoh juga mengucapkan selamat kepada Martua Simamora dan berharap sisa jabatan yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap dengan pengucapan sumpah janji anggota dewan yang baru ini, akan semakin meningkatkan efektifitas tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Simalungun," ucapnya.

Adapun pengambilan sumpah janji anggota DPRD itu ditandai dengan penyematan pin dan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani dan Martua Simamora, dihadapan rohaniawan Kristen dan Kepala KUA.

Timbul Jaya turut mengucapkan selamat memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada Martua Simamora dan mengucapkan terima kasih kepada Alm Badri Kalimantan yang mengabdi sebagai Anggota DPRD Simalungun selama 3 tahun 7 bulan.