SIANTAR - Unjuk rasa DPC FTA-SBSI batal digelar lantaran PT Intra- Sentosa meminta waktu 2 minggu untuk memenuhi tuntutan 4 orang bekas karyawan mereka.

Sebagai informasi, DPC FTA-SBSI mendampingi 4 bekas Mandor PT Intra- Sentosa yang menuntut pesangon dan penghargaan. Massa FTA-SBSI menjadwalkan unjuk rasa damai, Senin (4/9/2023).

“Mereka meminta waktu dua minggu. Lagi kompromi pemegang saham, orang orang kaya itu, iya kan. Orang orang kaya nggak menghargai orang miskin, itunya ini,” ucap Ketua SBSI Pematang Siantar, Ramlan Sinaga dihubungi via telepon, Senin siang.

“Tapi kalau mereka meminta waktu, kan kita kasih. Kita kan, mana yang terbaik,” tambahnya.

Sebanyak 4 bekas karyawan yang mengabdi puluhan tahun diberhentikan tanpa pesangon. Sengketa buruh dan pengusaha ini telah dimediasi oleh Disnaker Siantar.

Menurut Ramlan, aturan terkait pesangon telah diabaikan oleh pengusaha. Jika tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya memastikan akan berunjuk rasa depan loket Intra.

“Ini masalah kelangsungan hidup orang. Kalau anjurannya kurang lebih dari empat orang itu, dua ratus lima juta rupiah yang harus dibayarkan,” sebut Ramlan.

Sebelumnya, seorang perwakilan PT Intra- Sentosa, bermarga Situmorang di temui di loket Intra mengatakan, rencana aksi sudah dibatalkan setelah pihaknya bertemu dengan DPC FTA-SBSI.

"Sudah ketemu pihak kita dengan pihak orang itu semalam dan tuntutan mereka sudah disampaikan, dan sudah dalam proses oleh pihak kita," ucapnya.

Baca Juga: Disnaker Beri Anjuran Terkait Sengketa Bekas Karyawan PT Intra dengan Pengusaha