SIANTAR, HETANEWS.com - Rehabilitasi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Pematang Siantar senilai Rp. 2.399.849.600 milyar. Rencananya, kantor APH itu akan dibangun lantai 3 pada bagian belakang.
Pembangunan dikerjakan oleh CV Tobasa Jaya Tani yang beralamat di Jalan DR GHM Siahaan Kelurahan dan Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa, sebagai pemenang tender dan Saut Polmer Simanjuntak sebagai direkturnya.
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri sebagai penerima dana hibah APBD Tahun 2023 dari Pemko Siantar. Dengan masa pelaksanaan selama 140 hari kalender.
Hal tersebut dibenarkan Kajari melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede SH MH yang dikonfirmasi hetanews, Senin (28/8/2023) di kantornya.
"Kami hanya penerima hibah, semua pelaksanaan kegiatan dilakukan Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)," sebut Rendra.
Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar di Jalan Sutomo Siantar terlihat megah pada bagian depan, hanya saja bagian belakang sudah sangat tidak layak sehingga perlu dilakukan rehab.
"Rencananya akan dibangun lantai 3 untuk menambah ruang. Selama ini bagian belakang dijadikan ruang Pidan umum dan ruang barang bukti," jelas Rendra.
Sementara itu, salah seorang pengamat hukum yang juga pengacara, Edi Sihombing SH menyoroti dana hibah yang dikeluarkan Pemko Siantar kepada instansi vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian. Ia menilai bantuan tersebut dapat melemahkan pengawasan hukum terhadap pemerintah.
"Bisa dilihatnya minimnya pengusutan dugaan korupsi di Pematang Siantar. Bahkan beberapa laporan pengaduan tak kunjung tuntas hanya sebatas tarik ulur, meski sudah sering dilakukan unras (unjuk rasa)
Menurutnya, dengan menerima dana hibah diduga dapat melemahkan instansi terkait dalam penegakan hukum.