SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran atau KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024.
KUA-PPAS APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah nihil.
KUA-PPAS APBD TA 2024 yang telah disepakati itu menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2024 untuk pelaksanaan pembangunan.
Penandatanganan dilakukan saat penutupan Paripurna V DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (23/8/2023).

Susanti menyampaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS TA 2024 telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Pembahasan menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa penandatanganan nota kesepakatan.
"Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif yang tidak berkenan dan tidak sesuai dengan apa yang dewan harapkan, maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf,” kata Susanti dalam keterangannya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon diikuti para anggota DPRD Pematang Siantar.
Turut hadir, Pj Sekda Kota Pematang Siantar Dwi Aries serta para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.
Baca Juga: Susanti Berharap Pembahasan KUA serta PPAS Dapat Memberikan Kontribusi
Komentar