SIANTAR - Perebutan lapak parkir di Deli Food Court Siantar masih terus bergulir. Kali ini sekelompok pemuda dan Juru parkir (Jukir) liar bersitegang dengan Anggota Dishub Jekson Hutahaean di parkir tepi jalan di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Senin (21/8/2023).
Perebutan lahan ini terindikasi pungutan liar, sebab uang parkir yang dikutip Jukir dari pengunjung Deli Food Court, tidak memiliki legalitas dari Dishub.
Kadis Perhubungan Pematang Siantar Zulham Situmorang mengatakan pihaknya segera melakukan tindakan. Dishub akan melaporkan dugaan pungli ke polisi.
"Atas kejadian tadi siang, kami (dishub) segera akan buat laporan resmi kepada pihak kepolisian setempat atas adanya pungutan liar di area Deli food court," kata Zulham melalui pesan tertulis.

Saat di lokasi, Anggota Dishub Jekson Hutahaean menegaskan, lahan parkir Deli Food Court kini dikelola oleh Kristian Panggabean, menggantikan Rudi Samosir yang masa kontraknya habis.
Adapun perebutan lahan ini dipicu oleh sekelompok pemuda yang mengaku dibekingi ormas salah satu Partai, ngotot mengutip parkir di lokasi. Mereka mengatasnamakan Rudi Samosir.
"Tidak ada lagi kami terima setoran dari atas nama Rudi Samosir pemegang mandat sebelumnya. Kami serahkan langsung padanya kemarin surat pemberhentiannya," kata Jekson.
Ucapan Jekson itu ditimpali seorang pria dengan suara tinggi. Ia tidak terima akan hal itu dan memerintahkan Jukir liar mengutip parkir di lokasi. Menurutnya, pemberhentian Rudi Samosir dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Sebagai informasi, di lokasi parkir Deli Food Court, seorang Jukir bernama Akmal Dwi Putra jadi korban penusukan pada bagian kepala saat perebutan parkir. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 15 Agustus 2023 .
Baca Juga: Daripada Urusi Klakson, Dishub Siantar Lebih Baik Tertibkan Jukir Liar