SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Sejumlah 989 orang narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar peroleh remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis (17/8/2023).
Bahkan 27 orang diantaranya langsung bebas, pemberian remisi berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan Km.6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Mewakili 2 orang napi ikut hadir dalam upacara nasional di Lapangan upacara SMA 1 PURBA di Tigarunggu. Pemberian remisinya diserahkan langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Demikian dikatakan Kalapas M Phitra Jaya Saragih, usai memberikan remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut.
Phitra menjelaskan jumlah usulan remisi sebanyak 1001 orang, namun jumlah remisi yang sudah diterima Lapas Siantar sebanyak 989 orang. Sehingga 12 orang lagi menyusul .
"Remisi Umum 1 sebanyak 962 orang dan Remisi Umum 2 (langsung bebas karena mendapat remisi) sebanyak 27 orang. WBP Pria 986 orang, wanita 2 orang dan anak 1 orang," jelasnya.
Sedangkan untuk napi korupsi ada 8 orang tapi hanya 1 orang yang memperoleh remisi.
Saat ini, kata Phitra penghuni Lapas Siantar/17 Agustus 2023 sebanyak 1645 orang. Dengan kapasitas hunian 530 orang, over kapasitas 310 %.
Phitra berpesan kepada seluruh warga binaan agar tetap berprilaku baik. Sehingga jika bebas nanti dapat bersosialisasi dan berinteraksi kembali dengan masyarakat.
Komentar